Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dikenakan sanksi Tindak Administratif berupa pendeportasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Pusat) |
Demo itu berlangsung di
kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). Deportasi itu dilakukan pada
Rabu (4/9). Keduanya dideportasi karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah menjelaskan bahwa, kedua
WNA asal Inggris tersebut sudah diamankan oleh petugas usai terpantau melakukan
orasi dan mengikuti unjuk rasa. "Saya perintahkan tim untuk bergerak dan
mengamankan, selanjutnya mereka (2 WN Inggris itu) dibawa ke kantor dan kami
periksa,” ungkap Ronald dalam keterangannya,
Jumat (6/9).
Sebelumnya, Direktur
Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan bahwa, area unjuk rasa merupakan
wilayah yang dilarang bagi warga negara asing (WNA). “Pada dasarnya mereka tamu
di Indonesia, visa mereka untuk berlibur, tapi mereka malah ikut orasi. Ini
jelas, ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian," ujar Silmy.
Dua WN asal Inggris yang ikut naik ke atas mobil komando dan berorasi di demonstrasi supir ojek online dan kurir di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Foto:dok) |
Silmy juga menambahkan,
bahwa pihaknya akan menindak tegas WNA yang tak mematuhi aturan yang diterapkan
oleh pemerintah Indonesia. “Untuk memberi efek jera dan menjaga muruah
pemerintah Indonesia, petugas Imigrasi di seluruh Indonesia melakukan
pengawasan, baik di perkotaan maupun di perbatasan, di mana ada WNA melanggar
aturan, akan kami tindak,“ pungkasnya.
Sebelumnya, Dua orang WN Inggris itu memang terekam kamera mengikuti aksi unjuk rasa pengemudi ojek dan kurir online di Patung Kuda, Monas, pada 29 Agustus 2024. Dua orang WN Inggris itu tampak memakai kaus putih dan ikat kepala merah putih, ikut berpartisipasi dalam demo tersebut. Keduanya bahkan sempat berorasi di atas mobil komando. “Ojol sukses!" seru bule tersebut diiringi sorakan riuh dari para pengemudi ojol dan kurir tersebut.
Usai berorasi, keduanya
membaur dengan lautan massa yang memadati Patung Kuda, lalu meninggalkan lokasi
demo. Adapun saat aksi demonstrasi tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah
tuntutan mulai dari operator yang mudah men-suspend hingga mengurangi potongan
tarif bagi pengemudi ojol. (ZIK/RN)
0 Komentar