(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta) |
Kegiatan tersebut turut
dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R.
Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Yankumham, Achmad
Fahrurrozi dan Bidang Kekayaan Intelektual (KI) hadir langsung pada kegiatan
yang dilaksanakan di Hotel Discovery Kartika Plaza.
Dalam sambutannya,
R.Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa Melalui Keputusan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang
Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan
Kemenkumham, DJKI memiliki amanah terkait afirmasi dalam mendukung pelindungan
KI khususnya yang juga melibatkan peran Kantor Wilayah yaitu pada rencana aksi
DJKI yang terkait dengan Indikasi Geografis.
(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta) |
Sementara itu, Direktur Jenderal KI, Min Usihen mengatakan bahwa, tujuan diadakannya kegiatan ini merupakan monev capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang telah, sedang dan yang akan dilakukan di Tahun 2024. “Mari bersama-sama kita menyusun strategi serta langkah percepatan di waktu yang semakin terbatas untuk menyelesaikan seluruh program KI Kanwil.” Jelas Min Usihen.
Lebih lanjut ia
menyampaikan, pihaknya akan menyusun rencana aksi dan target kinerja Tahun 2025
yang akan dikompilasi sebagai pedoman dalam menjalankan program KI Kanwil di
Tahun 2025. “Tingkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan KI melalui kolaborasi
dengan seluruh perangkat daerah.” Tutup Min Usihen. (ZIK/RN)
0 Komentar