Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Silmy Karim menjelaskan bahwa, layanan paspor Elektronik maupun E-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia diharapkan dapat memberi kenyamanan bagi warga negara Indonesia (WNI).
“Pembukaan layanan
paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan
meningkatkan kepuasan dalam hal layanan keimigrasian kepada WNI yang bermukim
di Australia, khususnya di Sydney,” ucap Silmy.
Layanan e-paspor di KJRI Sydney resmi diluncurkan pada Rabu (4/9). Peresmian tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia dan Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia. Selain itu, peluncuran tersebut juga mengukuhkan KJRI Sydney sebagai Perwakilan Republik Indonesia pertama di kawasan Pasifik dan Oseania yang dapat menerbitkan paspor elektronik.
Peresmian layanan
e-paspor di KJRI Sydney turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Pahala
Mansury, Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono, Konsul Jenderal RI Vedi
Kurnia Buana, serta masyarakat Indonesia di Sydney.
Sebagai simbol
peresmian, Dirjen Imigrasi memberikan e-paspor kepada Suherli Handajani, WNI di
New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024. Dirjen juga
memberikan e-paspor kepada WNI berusia lima tahun, Asia Pithioud yang tinggal
di Sydney.
KJRI Sydney merupakan Perwakilan
RI kedelapan yang melayani penerbitan e-paspor. Sebelumnya, Direktorat Jenderal
(Ditjen) Imigrasi telah membuka layanan e-paspor di Singapura; Tokyo, Jepang;
Seoul, Korea Selatan; Den Haag, Belanda; Jeddah, Arab Saudi; Los Angeles,
Amerika Serikat; dan Berlin, Jerman.
Lebih lanjut, Silmy
menjelaskan, paspor elektronik dilengkapi dengan cip yang menyimpan data
biometrik. Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih
aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap
melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi lebih
mulus.
Menurut Silmy,
kemudahan akses e-paspor membantu WNI di luar negeri saat mengajukan visa ke
negara lain. Terutama, ke negara-negara yang memiliki preferensi persetujuan
visa lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik.
Ditjen Imigrasi mulai
membuka layanan e-paspor di Perwakilan RI dengan peresmian pertama dilakukan
bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda pada Oktober
2023. Dilanjutkan dengan penerbitan paspor elektronik pada kantor imigrasi di
seluruh Indonesia pada April 2024.
“Ditjen Imigrasi
berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk
WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan e-paspor di Perwakilan RI. Ke
depannya, kami akan terus melakukan inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi
ke WNI di luar negeri,” ucap Silmy.
(ZIK/TIM)
0 Komentar