Penyelundupan Sabu seberat 4,4 Kg dalam keramik yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran di kawasan Hotel Jakarta Utara (Foto:dok) |
"Telah dilakukan
penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran atas nama HM bin Reza
(44)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald
Parlaungan Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut Donald
menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman narkoba
melalui ekspedisi. Dalam hal ini sabu disamarkan seolah-olah lempengan keramik.
Donald mengatakan, pihak kepolisian menelusuri sosok penerima barang. Diketahui, barang hendak dikirim ke seorang berinisial HM di sebuah hotel kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. "Tim melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk controlled delivery kepada penerimanya. Sesuai alur expedisi paket diantar dari gudang ekspedisi di Kebon Jeruk, Jakbar ke penerima di hotel Penjaringan," ujar dia.
Donald juga menjelaskan, petugas ekspedisi kemudian menghubungi penerima untuk bertemu di depan lobi. Saat petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima, kepolisian selalu mengawasinya. Ketika itu, paket itu diterima kemudian dilakukan penangkapan. Dalam kasus ini, turut disita barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram. "Paket yang diterima disita sebagai barang bukti," ucap dia. (TIM/RED)
0 Komentar