Gaet Top Investor di Bekasi, Kantor Imigrasi Bekasi sosialisasikan Golden Visa

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Aditya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Golden Visa di Harris Convention Hall pada Jumat (11/10/2024)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi golden visa bagi perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) dan investor asing di Harris Convention Hall, Jumat (11/10).

Kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas peluncuran Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2024.Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak seperti Tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta para perwakilan perusahaan yang menggunakan TKA dan investor asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi.

Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno. Masjuno menyampaikan Golden Visa merupakan salah satu bukti nyata peran imigrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. “Golden Visa tidak hanya berperan dalam peningkatan perekonomian negara, tetapi juga berpotensi untuk meningkatkan aspek-aspek sosial lainnya”, ucapnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar kegiatan Sosialisasi Golden Visa di Harris Convention Mall pada Jumat (11/10/2024)
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Aditya menyampaikan bahwa, terobosan golden visa dari keimigrasian tersebut dapat mendorong investor asing masuk ke Indonesia khususnya wilayah Bekasi.

“Wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi didominasi oleh kawasan industri dari perusahaan-perusahaan multinasional, kami berharap penyebaran informasi terkait Golden Visa dapat membuka peluang bertambahnya investasi asing yang ditanam di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi”, ucap Uckhy.

(Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
Lebih lanjut Uckhy mengungkapkan, dengan diadakannya kegiatan sosialisasi golden visa dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sponsor tenaga kerja asing (TKA) untuk pengajuan izin tinggal. “Saat ini, pengajuan visa dan izin tinggal sudah dilayani secara daring melalui alamat web evisa.imigrasi.go.id, dengan berbagai macam fitur yang dibuat  untuk memudahkan para sponsor dalam mengurus visa dan izin tinggal,” tambahnya. (ZIK/RN)




Posting Komentar

0 Komentar