Kemenkumham Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia hari ini secara resmi melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com -  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia hari ini resmi melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Olahraga Nanggala, Jakarta, yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 31 Oktober 2024.

Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Supartono, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya memberikan sambutan dan arahan dalam pembukaan kegiatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun 2024 ini. Di Titik Lokasi Gedung Olahraga Nanggala, sebanyak 25.978 orang peserta yang telah lulus seleksi administrasi mengikuti SKD ini, yang terdiri dari 8.265 orang peserta SLTA dan 17.713 orang Non SLTA (D3/S1/sederajat).

Kakanwil Kemenkumham, DKI Jakarta, R. Andika menekankan, pelaksanaan SKD ini adalah bagian integral dari proses pengadaan CPNS. Dia, berharap semua peserta memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. "Semoga proses ini berjalan lancar. Semua peserta meraih hasil yang memuaskan," katanya.

(Foto:Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenkumham, Supartono, memberikan sambutan yang menginspirasi. Dia, menyatakan bahwa pelaksanaan SKD mandiri Kemenkumham ini dilaksanakan di 33 titik lokasi. "Tahun ini Kemenkumham mendapat tambahan formasi CPNS sebanyak 9.070 orang  dengan total 19 jabatan. Supartono menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan profesional,"

Dia, mengungkapkan, dengan 491.651 pelamar, Kementerian Hukum dan HAM berada di peringkat pertama dalam pencapaian pelamar terbanyak. Ini membuktikan para pelamar adalah mempunyai kemampuan dan talenta terpilih.

Pada hari pertama, Jumlah peserta terdaftar pada sesi I sebanyak 535 orang peserta, 478 hadir dan 57 diantaranya tidak hadir. Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi ini dengan transparansi dan integritas, serta berharap semua pihak yang terlibat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik hingga akhir pelaksanaan. (TIM)


 

Posting Komentar

0 Komentar