Kemenkumham Siap Bertransformasi Kelembagaan di Kabinet ‘Merah Putih’

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas (Kanan) saat menyampaikan pers (Foto:Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersiap untuk bertransformasi sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih yang baru dilantik oleh Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi.

Dalam struktur baru, Kemenkumham berubah menjadi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta tiga kementerian lainnya: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa, kementeriannya siap untuk melakukan transformasi kelembagaan yang signifikan. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi contoh bagi kementerian lain dalam upaya efisiensi dan penajaman program.

"Kebijakan pemecahan dan penggabungan kementerian merupakan langkah yang diambil untuk meningkatkan fungsi dan tugas masing-masing kementerian," ujar Supratman di Graha Pengayoman.

(Foto:Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
Lebih lanjut Supratman menegaskan, bahwa proses alih status kepegawaian dan sarana prasarana akan rampung paling lambat pada Juni 2025. "Kami optimis dapat menyelesaikan semua proses ini dengan cepat," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menegaskan pentingnya persiapan menghadapi perubahan ini. Ia mengungkapkan bahwa Tim Transisi telah dibentuk untuk mengelola dinamika perubahan, termasuk perumusan draf SKB untuk pengalihan tugas dan tanggung jawab antar kementerian.

"Tim Transisi juga telah menyiapkan revisi anggaran dan laporan keuangan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana," jelas Nico. Dia juga menekankan fokus pada pemisahan sumber daya manusia sesuai dengan fungsi baru di masing-masing kementerian.

(Foto:Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
Dalam hal pengelolaan aset, Nico menyebutkan bahwa Biro Barang Milik Negara akan bertanggung jawab sementara atas aset-aset yang dialokasikan ke kementerian yang baru dibentuk. "Proses pengalihan aset ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenkumham, yang telah mengalami berbagai perubahan nomenklatur sejak berdiri 79 tahun lalu, kini siap memasuki era baru sebagai Kementerian Hukum. Dengan komposisi baru yang melibatkan para ahli di bidang hukum dan HAM, diharapkan kementerian ini mampu menghadapi tantangan yang ada dan mendukung kebijakan pemerintah secara lebih efektif. Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga meningkatkan pelayanan hukum dan HAM di Indonesia, menjadikan negara lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ZIK/RN)

 

 




Posting Komentar

0 Komentar