(Foto:dok) |
Menurut Mokhamad Yasin
Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU KabupateSidoarjo, untuk
kebutuhan APK dan BK saat ini dalam proses pencetakan. “Insyaalah minggu depan
sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa maupun kelurahan,” jelasnya,
pada Rabu (09/10) sore kemarin.
Lebih lanjut, Cak Yasin
menjelaskan KPU Sidoarjo sudah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamfet
dan selebaran. Jumlahnya masing-masing 200 ribu untuk masing-masing item.
Terkait penyebarannya, pihaknya akan menggandeng tim pemenangan masing-masing
kandidat untuk disampaikan kepada masyarakat Sidoarjo, khususnya yang tercantum
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Selain itu, sesuai
regulasi yang ada, KPU juga mencetak BK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.
Adapun jumlahnya sebanyak 5 lembar giant banner berukuran 4X3 meter yang akan
dipasang di sudut-sudut kota sesuai Surat Keputusan KPU Sidoarjo.
“Spanduknya kita cetak
rata-rata 2 untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan umbul-umbulnya kami siapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap
desa. Adapun lokasi pemasangannya sudah kami tentukan sebagaimana yang termuat
dalam SK Ketua KPU Sidoarjo,” kata Yasin.
Meski sudah disiapkan
KPU, lanjut dia, pihak tim pemenangan setiap Paslon tetap diperbolehkan membuat
BK tersebut. Hanya saja banyaknya tidak boleh lebih dari jumlah yang telah
disediakan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
“Ketentuannya untuk BK
100 persen. Jadi tim pemenangan masing-masing Paslon silahkan mencetak sendiri
sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai
200 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Cak Yasin
menambahkan harusnya BK tersebut harusnya dipasang sejak awal masa kampanye
lalu. Namun tenggat waktu tersebut molor lantaran KPU masih harus menunggu
persetujuan desain dari kedua Paslon peserta Pilkada Sidoarjo.
Pihaknya berharap
dengan penyebaran APK dan BK tersebut, Pilkada Sidoarjo akan semakin melahirkan
antusias tinggi sebagai bentuk Partisipasi Masyarakat untuk datang ke TPS pada
27 November 2024 mendatang guna memilih calon pemimpinnya. (RIK)
0 Komentar