Nasional Coruption Watch (NCW) Bekasi Raya saat mengadakan kegiatan Rapat Pertemuan Pengurus terkait dengan Pilkada hingga buramnya dunia Pendidikan (Foto:dok) |
Dalam kegiatan Rapat
pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua NCW Bekasi Raya yakni, Herman
PS.S.Pd serta turut dihadiri oleh Wakil Ketua Arfan Napitupulu, Sekretaris
Binsar Parulian S, Wakil Sekretaris Maruli Purba, Koordinasi Investigasi Arifin
Siregar, Juni K Hutahean dan J Hutabarat Koordinator Pendidikan serta jajaran
lainnya.
Pada Rapat pertemuan
tersebut, NCW menyoroti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi dan
Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Kita upayakan mengetahui siapa para calon Walikota dan wakilnya, Bupati
dan wakilnya. Track record mereka seperti apa serta kekayaan yang dimiliki
sejauh apa. Dalam waktu dekat kita kan minta ke KPU tentang data-data para para
calon itu," ujar Herman.
(Foto:dok) |
"Seperti Kepala
KCD (Kantor Cabang Dinas Wilayah 3 Bekasi) I Made Supriyatna yang kabarnya
jarang berkantor. Itu kan sudah melanggar Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang pelayanan publik. Sebagai penyelenggara, Kepala KCD seharusnya aktif
berada di kantornya. Seperti persoalan yang terjadi di SMAN 13 Bekasi dan SMAN
1 Bekasi. Kita tidak mendengar statement resmi dari Kepala KCD Bekasi. Kita
akan segera surati dan melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Jawa Barat
dan Gubernur. Kita dorong agar segera mencopot Kepala Cabang Dinas Wilayah III
Jawa Barat," beber Herman menanggapi informasi yang disampaikan anggotanya.
Diakhir pertemuan,
pimpinan anti rasuha itu juga mengingatkan agar anggota NCW tidak melakukan
hal-hal yang melawan hukum. "Kita berharap agar rekan-rekan sekalian
menjaga nama baik NCW, tidak melakukan intimidasi, pemerasan, hal-hal yang
tidak sesuai dengan aturan NCW. Jika ada anggota bertentangan dengan aturan
maka saya tidak akan segan-segan untuk mencopot, mengeluarkan pemecatan,"
pungkasnya. (ZIK/TIM)
0 Komentar