Fauzan Fahmi, Tersangka Pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di penjaringan, Jakarta Utara (Foto:dok) |
Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku mutilasi telah
ditangkap. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi. "Tersangka mutilasi
sudah tertangkap," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Dari foto yang beredar,
pelaku yang memakai kaos putih dan bercelana jeans pendek telah ditangkap oleh
Subdit Jatanras Ditreskirmum Polda Metro Jaya. Terlihat juga tangan pelaku
terbungkus dengan kantong plastik, serta di bagian kaki kanan ada bekas perban.
Sebelumnya, jasad
wanita tanpa kepala pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga pada 29
Oktober 2024 di kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk
Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi
Ungkap Identitas Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati. "Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten," ujar Wira.
Kepala Subdirektorat
Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) AKBP Rovan Richard Mahenu
menjelaskan, penemuan mayat itu berawal dari seorang laki-laki Ari Febriansyah
als Panjul, Unit Reskrim dan piket Fungsi Polsek Kawasan Muara Baru melakukan
pengecekan TKP dan ditemukan satu buah karung besar yang mencurigakan.
"Setelah karung
tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus
busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan
tangan terikat kali," jelas Rovan.
Kemudian mayat itu pun
dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan
identifikasi. Hasilnya, diketahui atas nama Sinta. (TIM/RED)
0 Komentar