Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat lakukan kunjungan ke Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta pada Selasa (22/10/2024) |
Lebih lanjut Silmy menjelaskan, Akselerasi pemasyarakatan tersebut dapat dilakukan melalui kebijakan pemberian amnesti dan grasi, pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kebijakan lain yang berkaitan dengan teknis pekerjaan di bidang pemasyarakatan. “Dengan hormat kami mohon keikhlasan Bapak dan Ibu untuk bisa bekerja sama memajukan pemasyarakatan”, ucap Silmy Karim.
Silmy
juga mengatakan bahwa, berbagai kendala di lapangan terkait pemasyarakatan
diharapkan tidak menjadi halangan serta dapat dicarikan solusi terbaik
menggunakan pendekatan yang paling memungkinkan.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Ditjenpas Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mencari formula terbaik untuk mempercepat proses pemberian amnesti dan grasi, serta mempercepat pembangunan lapas baru. Selain itu, Ambeg menambahkan, penyusunan cetak biru atau blueprint pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dan penyelenggaraan integrasi sosial akan segera dilaksanakan.
Sementara
itu, Sekretaris Ditjenpas Supriyanto menyoroti tantangan terkait rasio petugas
penjaga tahanan yang saat ini tidak seimbang dengan jumlah warga binaan. Saat
ini, rasio penjaga dengan warga binaan sekitar 1:42, yang artinya satu orang
penjaga mengawasi 42 orang warga binaan.
Supriyanto
juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyusun laporan komposisi tahanan untuk
melakukan pemetaan yang lebih baik di lapangan. Dalam pertemuan tersebut, para
direktur di Ditjenpas turut memaparkan program kerja dan capaian masing-masing
direktorat untuk memastikan visi dan misi Menteri dan Wamen Impas selaras
dengan berbagai program yang telah berjalan.
Kunjungan
itu menandai langkah awal percepatan reformasi di bidang pemasyarakatan, dengan
harapan kebijakan dan program yang telah disusun dapat berjalan lebih efektif
di masa mendatang. (TIM/RED)
0 Komentar