Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernama Tua Henry memiliki 3 tumpukan uang kertas dollar palsu (Foto:dok) |
Uang ini berupa
lembaran hitam yang berukuran dan terasa mirip dengan uang kertas dolar AS,
namun sebenarnya hanyalah kertas berwarna hitam, biru, atau putih, yang sering
digunakan dalam penipuan dolar hitam.
Kasus ini memang bukan
hal baru. Dalam praktik penipuan ini, pelaku akan meyakinkan korban bahwa uang tersebut
telah diwarnai dengan bahan kimia untuk menghindari deteksi.
Pelaku kemudian merayu
korban untuk membeli dolar hitam itu dengan harga diskon, dan mengklaim bahwa
warna pada kertas dapat dihilangkan/dicuci dengan cairan kimia tertentu untuk
mengungkap uang asli di baliknya. Sering kali, pelaku juga mencampur uang asli
dengan uang palsu ini untuk memperdaya korban.
CBP dalam siaran pers
pada Rabu (30/10) mengatakan, Tuma Thierry Henry tiba di Dulles pada Rabu malam
dari Lome, Togo. Saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas CBP menemukan tiga
bundel kertas kosong berwarna hitam dan putih yang diberi label "One
Hundreds” (pecahan seratus ribuan) dan berjumlah total 285 lembar.
Saat dilihat dengan sinar ultraviolet, terlihat kemiripan dengan gambar depan dan belakang uang kertas 100 dolar AS. "Petugas CBP menyita uang palsu tersebut dan menyerahkan uang serta Henry ke petugas Kepolisian Otoritas Bandara Metropolitan Washington," ungkap CBP. Meski Henry ditangkap, dia masih dianggap tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang membuktikan sebaliknya. (TIM)
0 Komentar