Dana DAK Tahun 2023 Untuk 100 SMK di Sumsel Terindikasi Fiktif

(Foto:dok)
Palembang, KORANTRANSAKSI.com – Selasa, (26/11/2024), pada Tahun 2023 Pemerintah [16.34, 26/11/2024] Naslim Baru:  pusat menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan dan pembangunan SMK - SMK di Provinsi Sumatera Selatan terindikasi tidak terealisasi 100%

Saat ditanyakan kepada Mantan Kabid SMK Dinas PROV. Sumsel Ibu Mondi melalui via Hp. Apa yg anda sampai itu semua tidak benar, semuanya sudah sesuai, dan benar dalam pelaksanaanya. “Kita tidak bisa langsung percaya begitu saja apa yang Ibu Mondi samapaikan.

Mantan Kabid SMK Ibu Mundi, menyuruh Kasi SMK Diknas prov. Sumsel Pak Mistrisno untuk menjelaskan prosedur pengunaan Dana DAK yg sudah diteriman dn sudah selesai terlaksana di tahun 2023. Melalui via Hp. Kasi SMK Mistrisno menjelaskan, anggaran dana DAK tahun 2023 langsung masuk kerening Kepala Sekolah SMK masing tidak mampir lagi Kediknas.

"Yang Informasinya", anggar dana DAK Rp.90 Milyar tersebut dipotong 10% dari Kontraktor pelaksana kerja melalui Kepala Sekolah, jika mereka tidak mau , tidak akan mendapatkan pekerjaan tersebut. Mastrisno membatah informasi tersebut tidak mungkin anggaran tersebut Ada yg motong 10%, kan anggaran itu langsung masuk kerekening kepala sekolah, bagaimana bs" ujarnya.

(Foto:dok)
Sementara itu, Kepala sekolah melakukan persiapan untuk menyusun rencana kegiatan acuan kerja, gambar bangunan, ada KPA dan PPK, dan masing - masing sekolah SMK menerima anggaran berpariasi ada Dua Milya, satu setengah Milyar, itu untuk fisik dan alat Labaroturium

Itu semua atas usulan Masyarakat dan masyarakatlah yang mengerjakannya, karena anggaran itu bersifat swakelola seperti yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan  Penggandaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) No.3 tahun 2021 dan sahkan dan ditanda tangani oleh Camat, atau lurah baru bisa dikerjakan ujar "Mistrisno" 

Dana DAK yang diterima oleh pihak dikerjakan sesuai prosedur mengacu pada peraturan LKPP Th.2021 tipe IV pasal 6 huruf (d). Penyelenggara swakelola ditetapkan oleh pimpinan kelompok masyarakat pelaksanaan swakelola. Dana DAK itu sama dengan Dana BOS" kata Mistrino" bisa dikelola dan dikerjakan oleh pihak sekolah itu sendri

Pada hari Senin 25/XI/2024 mempertanyakan anggaran Dana DAK TH 2023 yang diterima oleh pihak sekolah SMK- SMK khusus dikota Palembang, Ibu Herlin yg mengajar di SMK Negeri.1 bagian Manajemen Mutu mengatakan, pada tahun 2023 SMK.Negeri.1 tidak pernah menerima Dana DAK sama sekali, kalau BPK tidak percaya tanya saja dengan pihak Diknas prov.

Begitu juga dengan SMK Negeri.2 kami tidak perna menerima dana DAK  di tahun 2023 karena saya menjadi kepala sekolah SMK Negeri.2 tahun 2023 ujar  H.Suparman, SPd, MSi kalau tahun 2022 ada pembangunan di Sekolahan SMK Negeri 2 ini. Tidak ada sama sekali dana DAK TH.2023 untuk sekolah ini Kayaknya tahun 2023 tidak perna ada pembangunan di SMK Negeri.3 apa lagi pakai dana DAK ujar", Ibu Yustita humasnya

Nanti saya tanyakan kepada kepala sekolah ada atau tidak, saya tidak berani tuk menjawab, entar salah, kepala sekolah lagi keluar. Dalam Peraturan pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Anggaran yang bisa diswakelolakan dibawa Rp 200.000.000,- ( Dua Ratus Juta Rupiah )

Anggaran swakelola dilaksanakan manakala barang dan jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku Usaha Anggaran dana DAK untuk pembangunan 100 SMK di Provinsi Sumsel tidak diminati oleh pelaku usaha.

Itu hal yang mustahil, apa lagi untuk pengadaan Komputer dan alat lab.sekolah, hal tersebut sangat bertentangan dengan peraturan LKPP th.2021 dan pengadaan barang dan jasa dan persyaratan untuk swakelola tipe.VI yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang Memiliki sejeteriat dengan alamat yang benar dan jelas dilokasi tempat pelaksanaan. Pembangunan untuk 100 SMK Negeri di Sumsel semuanya dari usulan masyarakat dan masyarakat dr kelompok mana saja, kan kita tidak tau.

Dana DAK tahun.2023 untuk 100 SMK - SMK diprov. Sumatra Selatan tidak terealisasi 100% Atas dasar pernyataan dari ketiga pihak sekolah SMK Negeri dipalembang, merasa tidak pernah menerima dana DAK tahun 2023. Untuk pembangunan Sekolah ditempat mereka mengajar Ada dugaan Korupsi, kolusi dan manipulasi serta penyalahgunaan, anggaran tersebut memperkaya diri dan kelompok Yang Informasinya sebagian anggaran tersebut digunakan untuk membiayai salah satu pasangan calon Gubernur yang sedang mencalonkan diri ditahun 2024. (NAS)


 

Posting Komentar

0 Komentar