Diduga Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Dinonaktifkan oleh Menkomdigi

 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menonaktifkan sebelas pegawai terkait dugaan keterlibatan dalam judi online. Meski begitu, identitas 11 pegawai yang dimaksud itu belum dipublikasikan.

Menkomdigi, Meutya Hafid menjelaskan, "Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan”, ucapnya.

Lebih lanjut Meutya mengatakan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital. "Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," ujarnya.

"Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat," sambungnya.

Meutya menyebut, langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. "Jika proses hukum mencapai status inkrah (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," kata dia.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami," tandasnya. (TIM)

 


Posting Komentar

0 Komentar