Guna Berantas TPPO, Imigrasi Medan dan Polda Sumut Berkolaborasi Bentuk Tim Satgas Khusus

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Berkolaborasi dengan Polda Sumut Berhasil Gagalkan Keberangkatan 2 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural ke Malaysia melalui Bandara International Kualanamu, Kabupaten Deli Serang, Sumatera Utara
Medan, KORANTRANSAKSI.com – Sebagai bagian dari upaya memberantas dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan berkolaborasi dengan Satgas TPPO Polda Sumut berhasil menggagalkan keberangkatan dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (22/11/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa, saat itu, petugas Imigrasi Bandara Kualanamu mencurigai tiga orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Malaysia menggunakan maskapai swasta. Setelah dilakukan pendalaman, dua orang terindikasi sebagai korban TPPO, dan satu orang diduga sebagai agen yang mendampingi mereka. Para pelaku kerap menggunakan modus mengaku akan berlibur atau berwisata ke luar negeri untuk mengelabui petugas.

"Namun, berkat kejelian petugas Imigrasi dalam wawancara di counter pemeriksaan, upaya keberangkatan CPMI secara ilegal ini berhasil digagalkan," ungkap Wahyu Hidayat, Minggu (24/11/2024).

Atas kolaborasi yang berjalan baik, tim Satgas TPPO Polda Sumut membawa tiga WNI dan barang bukti ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk pendalaman lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa dari tiga WNI tersebut, dua orang, yakni Desi Krystin Natalia Siregar dan Emi Kurniati, akan dibawa bekerja ke Malaysia, sementara satu orang lainnya, yakni Githa Rubyamah, adalah agen yang akan mengantar kedua CPMI tersebut ke Malaysia. (ZIK/RN)

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar