Kanimsus TPI Medan Luncurkan Buku Pedoman TPPO/TPPM Di Kegiatan Sosialisasi di Deli Serdang

(Foto:Humas Imigrasi Medan)
Medan, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melakukan kegiatan sosialisasi bersama perangkat desa dikawasan Ballroom Hotel Thong’s Inn . Sosialisasi ini berkaitan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM).

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Medan, Reny Elisabeth Munthe mengungkapkan bahwa, “Sosialisasi ini sebagai bentuk peran negara untuk melindungi warga negara dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM melalui edukasi dan penyebaran informasi”, tutur Reny.

Sementara itu, Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Medan Josua Pahala juga memaparkan terkait peran dari Desa Binaan Imigrasi yang memiliki peran penting dalam upaya preventif dalam penindakan TPPO dan TPPM.

Tak hanya itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Pemkab Deli Serdang Feri Hardian juga turut memaparkan terkait bagaimana peran pemerintah kabupaten dalam melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Deli Serdang.

(Foto:Humas Imigrasi Medan)
Selain sosialisasi, Imigrasi Medan juga melakukan peluncuran Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM. Buku tersebut berisikan pengertian, dampak, tanda dan gejala perdagangan manusia dan penjelasan mengenai langkah-langkah pencegahan.

 "Dalam buku ini kami jelaskan apa itu TPPO dan TPPM. Berdasarkan survei yang kami lakukan, kami cuma minta 150 orang, 62,6% mengaku tidak mengerti, kalangan mahasiswa yang menjawab banyak yang tidak mengerti. Buku ini penting untuk kami hadirkan," kata Reny.

"Kita mau mencoba menyelamatkan keluarga kita,rakyat Indonesia. Dalam buku ini kita juga jelaskan apa peran masyarakat, peran Direktorat Jenderal Imigrasi dan apa peran Pemkab”, tutup Reny. (ZIK)

 

 


 

Posting Komentar

0 Komentar