(Foto:Humas Imigrasi Medan) |
Kepala Bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Medan, Reny Elisabeth Munthe
mengungkapkan bahwa, “Sosialisasi ini sebagai bentuk peran negara untuk
melindungi warga negara dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM melalui edukasi
dan penyebaran informasi”, tutur Reny.
Sementara itu, Kabid
Inteldakim Kantor Imigrasi Medan Josua Pahala juga memaparkan terkait peran
dari Desa Binaan Imigrasi yang memiliki peran penting dalam upaya preventif
dalam penindakan TPPO dan TPPM.
Tak hanya itu, Kabid
Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Pemkab Deli Serdang Feri
Hardian juga turut memaparkan terkait bagaimana peran pemerintah kabupaten
dalam melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Deli
Serdang.
(Foto:Humas Imigrasi Medan) |
"Dalam buku ini kami jelaskan apa itu
TPPO dan TPPM. Berdasarkan survei yang kami lakukan, kami cuma minta 150 orang,
62,6% mengaku tidak mengerti, kalangan mahasiswa yang menjawab banyak yang
tidak mengerti. Buku ini penting untuk kami hadirkan," kata Reny.
"Kita mau mencoba
menyelamatkan keluarga kita,rakyat Indonesia. Dalam buku ini kita juga jelaskan
apa peran masyarakat, peran Direktorat Jenderal Imigrasi dan apa peran Pemkab”,
tutup Reny. (ZIK)
0 Komentar