Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (Tengah) saat memimpin Apel Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di Jakarta pada Senin (4/11/2024) |
Agus menegaskan bahwa
setiap petugas imigrasi bertugas untuk menjaga gerbang Nusantara. Oleh karena
itu, Kementerian Imipas mencanangkan program pimpasa yang juga berkesinambungan
dengan program Desa Binaan Imigrasi.
Saat ini, pimpasa yang
dikukuhkan berjumlah 146 petugas, berasal dari 133 Kantor Imigrasi dan 13 Rumah
Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. Menurut Agus, jumlah pimpasa bisa
bertambah seiring dengan kebutuhan dan hasil evaluasi ke depan.
Para pimpasa utamanya
bertugas untuk memberi edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM,
menyosialisasikan layanan keimigrasian, sekaligus mengidentifikasi
daerah-daerah yang rawan TPPO dan TPPM.
"Pimpasa juga akan
mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari
masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system
(sistem peringatan dini) terhadap informasi keimigrasian," ucap Agus.
Sementara itu, Desa
Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia berjumlah 125 desa. Fokus dari program ini
ialah mempermudah akses informasi masyarakat terkait paspor serta dampak TPPO
dan TPPM, dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor
imigrasi.
Di sisi lain, kedua
program ini merupakan implementasi dari misi Astacita yang dicanangkan Presiden
Prabowo Subianto, khususnya Astacita ketujuh, yakni memperkuat reformasi
politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan
korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Menurut Agus, melalui
keberadaan pimpasa dan Desa Binaan Imigrasi ini, Kementerian Imipas secara
berkelanjutan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan
keimigrasian serta tata cara bekerja ke luar negeri secara legal.
"Pekerja migran
berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kita arahkan
dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imipas mendukung penuh
pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan
kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," tutur dia. (TIM)
0 Komentar