TIGA KOMISIONER BAWASLU KECAMATAN BUKIT KECIL TIDAK ADA DITEMPAT KOTAK SURAT SUARA

(Foto:dok)
Palembang, KORANTRANSAKSI.com – Sabtu, (23/11/2024) Hari Jumat [18.06, 23/11/2024] Naslim Baru: kurang lebih Jam 15 : 00 kota dan surat suara untuk Calon walikota Palembang telah dihantarkan dari Kantor KPU kota Palembang menuju kecamatan - camatan khususnya di kecamatan bukit kecil, menurut informasi Ketua dan dua orang komisioner Panwascam ikut mengawal dan menyaksikan pengiriman tersebut.

Infornya Ketua dan dua orang komisioner Panwascam bukit kecil, pulang sebelum azan magrib meninggalkan Kantor kecamatan. Mendengar info tersebut kami langsung investigasi, pada kurang lebih pukul 19 : 30 Jum"at malam tidak terlihat Ketua atau dua Komisioner berada dikantor camat bukit kecil, hanya ada pegawai kecamatan, dan pihak keamanan dr Polsek IB 1 dn porestabes palembang.

Sempat mempertanyakan keberadaan, kemana Ketua, atau Komisioner panwascam kok , tidak terlihat untuk menjaga, dan mengawasi kota dan surat suara, slah satu dari anggota kepolisian tersebut, mengatakan tadi mereka ada, mungkin mereka ada dilantai atas, diruang kita surat surat disimpan.

Satpam kantor kecamatan mengantarkan kelantai atas untuk memastikan keberadaan anggota Komisioner dan Anggota PPK apa memang benar mereka ada diatas. Dilantai atas tidak terlihat sama sekali ada orang , ruangan gelap gulits dan terkunci, kalau Ketua dan Anggota PPK lagi BIMTEK mungkin Jam 9 nan baru selesai jadi ruangan kosong.

(Foto:dok)
Sementara itu, Ketua dan komisioner panwascam tidak terlihat sama sekali, kurang lebih lima belas menit baru terlihat ada staf panwascam baru datang dikantor camat. Salah satu anggota PKD kelurahan memberitahukan , bahwa Ketua dan dua Komisioner telah mengatur jadwal, saat habis magrib mereka pulang, baru stenbay diruang kotak surat suara setelah Jam 22.00. Terlihat rombongan staf panwascam dan satu komisioner menuju kekantor kecamatan setelah Jam 22 : 00 WIB.

Sementara itu Endri mantan komisioner panwascam bukit kecil menjelaskan, tugas dan pungdi Panwas itu sdh sangat jelas, mereka tidak boleh meninggalkan tempat sedetikpun dilokasi dimana kota dan surat suara telah tiba mereka stenbay 24 Jam klau ketua ada halangan maka salah satu komisioner harus menggantikannya, tidak boleh ditinggal - tinggalkan

Kalau tiga tiga berhalangan atau ada urus yg lain harus diselesaikan, maka mereka harus memberi mandat kepada PKD, bukan Staf, mereka stenbay dikantor panwascam bukan beramai- ramai menjaga kota surat suara,

Kantor panwascam tidak boleh ditinggalkan siapa tau ada informasi yg mau disampaikan oleh masyarakat, Ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu kandidat yang harus ditindaklanjuti pada saat itu jga, bisa kehilangan jejaj kalau kantor panwascam kosong" ujar Endri

Harusnya Ketua dan Komisioner libatkan PKD untuk menjaga dan mengawasi kota surat suara yg masih berada dikantor camat, anggota PKK hrus stenbay juga jng menghilang- ilang, kalau ada Bimtek ya harus bergantian jaga, kenapa Bimtek hrs bebarengan Denga kedatang Kota Surat Suara apa tidak ada waktu yg Laen sehingga tidak jd alasan untuk meninggalkan tempat tersebut. NH


 

Posting Komentar

0 Komentar