(Foto:dok) |
Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan polisi menerima laporan kematian
korban pada Senin (16/12). Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi, korban
meninggal dunia karena COVID-19. "Bahwasanya korban meninggal dunia
mengidap penyakit COVID-19," kata dia melalui keterangan yang diterima
pada Selasa (17/12).
Hal tersebut, sambung
Ade, dibuktikan dengan surat keterangan penyakit COVID-19 yang dikeluarkan RS
Pelni Jakarta. Belum diketahui korban mempunyai riwayat penyakit komorbid atau
tidak. "Kasus ditangani Sektro Menteng," ucap dia.
Tim KORANTRANSAKSI.com
telah mengkonfirmasi soal ada atau tidaknya penyakit komorbid yang diderita
oleh korban kepada Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, namun belum
direspons. (TIM)
0 Komentar