Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi (Tengah) |
Peristiwa itu terjadi
pada Senin (16/12/2024), dan Pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan, pembakaran terhadap
korban, bermula saat Galang mendapat aduan dari adiknya yang berinisial E bahwa
ponselnya hilang. Ia menduga diambil Saini.
“Dia (Galang) mendapati
aduan adiknya (E) jika ponselnya hilang di ponpes dicuri Saini dan langsung
mendatangi ponpes,” kata Joko, Selasa (17/12).
Galang lalu meminta
pengurus ponpes mempertemukannya dengan Saini di ruang tamu ponpes. Pihak
ponpes lalu meninggalkan mereka. Saat itu Galang yang merupakan guru agama di
Kendal menutup pintu dan menguncinya. Di dalam sana Galang menginterogasi
Saini. Ia lalu menyiram korban dengan bensin dan membakarnya.
“Dia (Saini) terus
menyangkal. Sampai akhirnya, sekitar pukul 23.00, tersangka menyiram korban
menggunakan Pertalite yang telah disiapkan Galang dalam botol bekas minuman
kopi,” kata dia.
Kejadian tersebut, kata Joko, dilaporkan ke polisi. Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban dirawat di RSUD Simo. Polisi telah menyita barang bukti berupa karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban dan sisa bensin di dalam botol bekas mineral.
Sementara itu, Pemimpin Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, menyayangkan adanya kejadian tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan luka bakar. “Lokasi kejadian terkunci dari dalam, kami terpaksa mendobrak dari luar. Kemudian mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi,” pungkasnya. (TIM)
0 Komentar