(Foto:dok) |
Choiron staf
sekretariat DPRD komisi C, mengatakan, suratnya baru saja turun dan segera
diagendakan Hearing bersama komisi C Minggu depan menjawab pertanyaan
progresjatim.com kamis (19/12/2024), ruangan lobi komisi.
Lanjut Choiron,
pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya PU BMSDA,
Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan GAS. Sementara Hendro Setiawan
ketua team investigasi LSM GAS mengaku siap kapanpun diajak komisi C untuk
Hearing mencari solusi penyelesaian permasalahan atas temuan dilapangan terkait
Betonisasi bringinbendo yang diduga dalam proses pelaksanaan nya tidak sesuai
spek.
"Saya cinta
sidoarjo tak ingin pembangunannya setengah- setengah harus baik,"
Tandasnya
Dokumen atau data
dilapangan sudah kami siapkan dan siap kami paparkan ke komisi C untuk diambil
langkah berikutnya. "Supaya komisi C mempunyai taring seperti dahulu,
tidak seperti akhir-akhir ini tampak loyo ta bernyali," tutupnya.
Permasalahan bemula
atas temuan lembaga swadaya masyarakat Gerakan Arek Sidoarjo (GAS), terkait
proyek pekerjaan peningkatan jalan
Bringinbendo - Sidodadi ini sangat disayangkan pekerjaan tersebut.
Padahal kalau dilihat di lpse/E-katalog nilai kontrak 4 .107.295.190,00 miliaran, nama penyedia CV. SINERGI LIMA EMPAT, pada pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terlihat pada pemasangan U - ditch sambungan harusnya ditutup sehelan atau acian semen mencegah celah bocor dan tidak meresap kebawah ataupun kesamping sambungan U - ditch. “Yang lebih parahnya lagi U - ditch yang dipasang banyak cuil / gupil, retak tembus tetap dipasang," unkapnya.
Diketahui, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di
bidang infrastruktur jalan, khususnya pembangunan atau perbaikan jalan dengan
cara menggunakan beton.
Pemkab Sidoarjo tidak
segan-segan mengeluarkan anggaran besar dalam melakukan betonisasi jalan, baik
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo ataupun
anggaran dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.
Tetapi sangat
disayangkan proyek pekerjaan peningkatan jalan
Bringinbendo - Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini. Dari
pantauan dilapangan menemukan dugaan penyimpangan, mulai dari tidak dipasangnya
papan keterangan proyek hingga lainnya.
Seperti pemasangan U -
ditch tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, awal membuat galian
U - ditch tidak dilakukan proses dewatering (pengeringan), alhasil dengan
diabaikannya fase pertama otomatis untuk lantai kerja di atas permukaan tanah
yang terlebih dulu dikeraskan lalu diberi lantai kerja berupa pasir pun tidak
dilakukan, padahal fungsi dari lantai kerja guna menstabilkan tanah agar
elevasi cross sectionnya benar (presisi) saat pemasangan U - ditch.
"Sepanjang ruas
jalan pekerjaan pun tidak dilengkapi pengaman batas jalan (safety line) yang
wajib dipasang untuk keamanan pengguna jalan. (RK/TIM)
0 Komentar