(Foto:Ilustrasi penemuan mayat) |
Berdasarkan keterangan saksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan korban diduga meninggal karena tersengat ketika saat mau mencuri listrik milik PLN. "Korban adalah pemulung yang bermaksud hendak mencuri kabel PLN di TKP, kemudian korban menggergaji kabel ternyata ada aliran listrik”, ucapnya.
Ade menambahkan, korban
tersengat pada bagian tangan kirinya. Hal itu ditandai dengan adanya luka bakar
pada tangan kiri korban. "Korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk
dilakukan visum et repertum dan penyidikan ditangani Polsek Tangerang,"
ujar dia. (TIM)
0 Komentar