Wakapolres Medan, AA Rangkuti saat merilis Kasus 3 bocah di tikam di Deli Serdang, Sumatera Utara (Foto:dok) |
Dalam konferensi pers
yang digelar Polrestabes Medan, RS ditampilkan di hadapan media. RS hanya
menunduk sambil sesekali melihat ke arah wartawan. Oleh polisi, RS diberi
kesempatan bicara. Ia menjelaskan kenapa ia menikam anak-anak itu.
“Apa boleh buatlah Pak,
menyesal pun saya enggak ada lagi gunanya,” kata RS sambil menahan nangis di
Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (10/12).
“Sudah sempat telanjur
gara-gara entah kenapa gak bisa saya kendalikan emosi saya, Pak,” sambungnya.
RS mengungkap aksi itu
ia lakukan karena sudah tak tahan diejek ketiga korban. Apalagi, menurut
pengakuannya, orang tua korban selama ini tak menegur para korban ketika
ketiganya mengejek pelaku. “Selama
ini sering-seringlah orang itu anaknya manggil-manggil aku kadang ‘orang gila,
orang gila, awas ada orang gila’ di depan rumah,” kata dia.
“Tapi orang tuanya
bukannya menegur anaknya,” sambungnya.
RS mengaku ia melakukan
aksi penikaman itu secara spontan. Pisau yang digunakan juga diambil dari dapur
rumahnya. “Itulah karena saya makin entah kenapa, makin panas leher saya (leher
belakang) kebetulan ada (pisau),” jelasnya.
Lalu, saat hendak
menjelaskan lebih jauh, kondisi kesehatan RS memburuk. Konferensi pers pun
dihentikan dan RS dibawa ke dalam Gedung Satreskrim.
Saat ini, RS sudah
ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan
ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. “Pasal 338 ancaman maksimal 15
tahun,” kata Kasat Reskrim Jama Kita Purba.
(RED)
0 Komentar