Kanim Bandung Raih Predikat WBK Tahun 2024

 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Foto:dok)
Bandung, KORANTRANSAKSI.com - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penganugerahan ini diberikan pada acara Capaian Kinerja Tahun 2024 yang diadakan pada Senin 16 Desember 2024, di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia.

Tahun ini, terdapat 79 unit pelaksana teknis (UPT) yang berhasil memperoleh predikat WBK, salah satunya Kantor Imigrasi kelas I TPI Bandung. Predikat ini, diperoleh setelah melewati beberapa tahapan evaluasi yang panjang dan detail sejak Januari Tahun 2024 oleh Tim Penilai Internal Kemenkumham dan diakhiri dengan Tanggapan atas Hasil Akhir Penilaian Unit/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi Mandiri di Kementerian Hukum oleh Kementerian PAN RB.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Alberthus F. Senat mengungkapkan bahwa, "Predikat WBK ini merupakan capaian luar biasa bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Hal ini merupakan buah perjuangan panjang setelah 5 (lima) tahun berkontestasi”, ucapnya.

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Bandung juga meraih dua penghargaan pada Anugerah Humas Imigrasi Indonesia Tahun 2024 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) dari Menteri HAM beberapa waktu lalu.

"Berbagai prestasi tersebut tidak lepas dari komitmen bersama seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kerjasama yang baik di seluruh unsur yang ada", ungkap Alberthus.

Alberthus juga mengatakan bahwa, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mewujudkan kantor yang bebas dari korupsi dengan mengutamakan pelayanan yang tetap berlandaskan pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian.

“Kami juga berterimakasih atas dukungan instansi terkait dan masyarakat sehingga bisa meraih predikat WBK, dan tentunya ini menjadi momentum kebanggaan kami, namun kami tidak puas sampai di sini saja, tapi akan terus kami tingkatkan”, tutup Alberthus. (ZIK/RN)


Posting Komentar

0 Komentar