Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Foto:dok) |
Tahun ini, terdapat 79
unit pelaksana teknis (UPT) yang berhasil memperoleh predikat WBK, salah satunya
Kantor Imigrasi kelas I TPI Bandung. Predikat ini, diperoleh setelah melewati
beberapa tahapan evaluasi yang panjang dan detail sejak Januari Tahun 2024 oleh
Tim Penilai Internal Kemenkumham dan diakhiri dengan Tanggapan atas Hasil Akhir
Penilaian Unit/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi Mandiri di Kementerian
Hukum oleh Kementerian PAN RB.
Plt. Kepala Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Alberthus F. Senat mengungkapkan bahwa,
"Predikat WBK ini merupakan capaian luar biasa bagi Kantor Imigrasi Kelas
I TPI Bandung. Hal ini merupakan buah perjuangan panjang setelah 5 (lima) tahun
berkontestasi”, ucapnya.
Tak hanya itu, Kantor
Imigrasi Bandung juga meraih dua penghargaan pada Anugerah Humas Imigrasi
Indonesia Tahun 2024 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendapatkan
penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah melaksanakan
pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) dari Menteri HAM beberapa
waktu lalu.
"Berbagai prestasi
tersebut tidak lepas dari komitmen bersama seluruh pegawai Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Bandung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta
kerjasama yang baik di seluruh unsur yang ada", ungkap Alberthus.
Alberthus juga
mengatakan bahwa, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mewujudkan kantor yang
bebas dari korupsi dengan mengutamakan pelayanan yang tetap berlandaskan
pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian.
“Kami juga
berterimakasih atas dukungan instansi terkait dan masyarakat sehingga bisa
meraih predikat WBK, dan tentunya ini menjadi momentum kebanggaan kami, namun
kami tidak puas sampai di sini saja, tapi akan terus kami tingkatkan”, tutup
Alberthus. (ZIK/RN)
0 Komentar