Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024

 

Jajaran di Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Gelar Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kawasan Kampus Poltekim, Kota Tangerang pada Senin (16/12/2024)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Jajaran di kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kampus Poltekim, Kota Tangerang, Senin (16/12/2024).

Dalam pemaparan refleksi akhir tahun itu, empat menteri hadir langsung. Mereka adalah Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto.

Keempatnya memaparkan jaminan, bila tahun depan, masing-masing kementerian akan berjalan dengan saling bersinergi dan lebih fokus dalam bekerja. Namun, Kementerian Hukum menyatakan, pihaknya tak akan mengganti logo kementerian, dan akan tetap menggunakan logo yang lama.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa, "Kami tidak akan mengganti logo kementerian, karena, yang pertama, suatu saat kita tidak tahu kebijakan pemerintah. Dan saya pastikan satu hal, siapa pun yang akan memimpin republik ini, Kementerian Hukum tidak akan mungkin dibubarkan, karena peran fungsi kementerian ini adalah jendela bagi republik ini”, ucapnya.

Supratman juga menuturkan, bila SDM di kementerian tersebut yang semula ada 67 ribu pegawai, bekerja Bersama-sama sebagai KemenkumHAM, kini karena adanya pemecahan, maka SDM mengalami proses pengurangan, jadi ada sekitar 8 ribu pegawai.

Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menuturkan, bila pihaknya siap untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. Terutama dalam bidang hukum, HAM, keimigrasian dan juga pemasyarakatan. "Pertama, menciptakan stabilitas nasional, mencakup bidang politik, hukum dan ekonomi termasuk sosial dan lingkungan, serta pertahanan dan keamanan,"katanya.

Kementerian yang berada di bawah kordinasinya, memegang fungsi untuk bagaimana menciptakan tabilitas hukum. Misalnya, peraturan perundang-undangan berkualitas yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, perlindungan HAM yang berkeadilan. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar