Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Undang LSM GAS Hearing Bersama

 

(Foto:dok)
Sidoarjo, KORANTRANSAKSI.com - Sambut baik laporan LSM GAS ke Komisi C DPRD kabupaten Sidoarjo beberapa hari lalu Mendapatkan sambutan baik dari Komisi C dan akan diagendakan Hearing bersama Senen (30/12/2024), atas dugaan Betonisasi Bringinbendo yang ta sesuai spek.

Hal tersebut dilakukan wakil rakyat atas keseriusannya menanggapi temuan dilapangan yang tidak sesuai spek. "Rencana Hearing Senen mas, tadi ketua telp saya," Kata Choiron staf sekretariat DPRD komisi C, menjawab pertanyaan korantransaksi.com via wa kamis (26/12/2024).

Masih kata Choiron, dijadwalkan saja klo hari Senen kosong dan pak ketua setuju hari Senen jam 10.00 wib, siang bisa dilanjutkan sidak meneruskan wa ketua komisi kepada dirinya.

Ditempat terpisah Hendro Setiawan ketua team investigasi LSM GAS, mengaku siap dan akan membeberkan temuannya dilapangan atas pekerjaan, betonisasi bringinbendo yang diduga dalam proses pelaksanaan nya tidak sesuai spek.

Untuk diketahui permasalahan bemula atas temuan lembaga swadaya masyarakat Gerakan Arek Sidoarjo (GAS), terkait proyek pekerjaan peningkatan jalan  Bringinbendo - Sidodadi ini sangat disayangkan pekerjaan tersebut, padahal kalau dilihat di lpse/E-katalog nilai kontrak 4 .107.295.190,00 miliaran.

Nilai yang sangat fantastis dengan pekerjaan yang seperti itu , penyedia CV. SINERGI LIMA EMPAT, pada pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terlihat pada pemasangan U - ditch sambungan harusnya ditutup sehelan atau acian semen mencegah celah bocor dan tidak meresap kebawah ataupun kesamping sambungan U - ditch. “Yang lebih parahnya lagi U - ditch yang dipasang banyak cuil / gupil, retak tembus tetap dipasang," unkapnya.

Dan juga sangat di sayangkan dengan pekerjaan yang seperti itu Konsultan Pengawas di lapangan kok tidak menegur pekerja padahal itu sebagian pekerjaan Konsultan untuk mengawasi pekerjaan tersebut padahal Konsultan CV. Sigra Asanka Counsultan  mendapatkan gaji dari nilai Kontrak Rp  98.363.868,23.

Dan lemahnya pengawasan dari Dinas alhasil membuat pekerja kontruksi seenaknya saja dalam mengerjakan pekerjaannya dalam hal seperti ini dugaan kita semua saling menutupi atau bisa di bilang tau sama tau , instruksi dari Dinas guna untuk memperkaya diri sendiri atau golongan. Alhasil ya seperti itu di lapangan pekerjaanya tutur Hendro ......RK/ TIM


Posting Komentar

0 Komentar