Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
Juru Bicara KPK, Tessa
Mahardhika mengungkapkan bahwa, "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan
saksi dugaan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia”,
ucap Tessa.
Lebih lanjut Tessa
menjelaskan, Adapun dua orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah
mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dan Kepala
Divisi PSBI Divisi Komunikasi Bank Indonesia Hery Indratno.
Tessa belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait informasi yang ingin digali penyidik lewat keterangan dua orang tersebut. Belum ada komentar atau tanggapan dari Erwin maupun Hery terkait pemanggilan tersebut. Kasus ini sudah berada di tahap penyidikan. Namun, KPK disebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Sehingga, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dalam proses penyidikan
itu, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI pada Senin, 16 Desember
2024, malam. Salah satu yang digeledah yakni ruang kerja Gubernur BI Perry
Warjiyo.
Beberapa hari
setelahnya, penyidik juga menggeledah salah satu direktorat di Kantor Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), Jumat (19/12). Akan tetapi, KPK belum mengungkapkan
ruangan direktorat yang dimaksud dalam penggeledahan tersebut. Dalam rangkaian
penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yakni dokumen dalam bentuk
surat dan barang bukti elektronik. (TIM)
0 Komentar