Libur Nataru, Imigrasi Pastikan Layanan Keimigrasian Tetap Berjalan

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat Pastikan Libur nataru, Layanan Keimigrasian tetap berjalan dengan baik (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.  Plt.Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mengungkapkan bahwa, , pihaknya telah mempersiapkan personel, sarana, dan prasarana guna kelancaran pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan. Selain itu, masyarakat tetap bisa mengajukan permohonan paspor, terutama dalam kondisi mendesak.

“Layanan paspor percepatan di kantor imigrasi tetap dibuka pada Hari Natal, 25 Desember 2024, dan saat cuti bersama pada 26 Desember 2024, khusus bagi pemohon yang menghadapi keadaan mendesak,” ujar Godam.

Imigrasi Pastikan, Libur Nataru Layanan Keimigrasian dapat berjalan dengan baik (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)

Kriteria keadaan mendesak meliputi keperluan berobat ke luar negeri atau adanya keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luar negeri. Layanan serupa juga tersedia pada 1 Januari 2025.

Pemohon paspor percepatan dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi setempat atau Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) di Bandara Soekarno-Hatta. Paspor percepatan akan selesai pada hari yang sama. Sedangkan untuk permohonan paspor reguler melalui aplikasi M-Paspor akan dilayani kembali pada hari kerja.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor di akhir pekan, seperti pada 28 dan 29 Desember 2024, Ditjen Imigrasi membuka layanan di Immigration Lounge yang tersedia di beberapa pusat perbelanjaan, seperti Pondok Indah Mall 3, Senayan City, Mall Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mall Bekasi, dan Icon Mall Gresik, Jawa Timur.

(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Namun, layanan visa reguler akan ditutup pada 25 dan 26 Desember 2024. Meski demikian, visa on arrival (VOA) tetap dapat diajukan melalui bandara atau laman aplikasi evisa.imigrasi.go.id untuk layanan electronic visa on arrival (E-VOA). Layanan visa reguler akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024.

Selain memberikan layanan publik, Ditjen Imigrasi juga meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap orang asing, terutama di wilayah dengan konsentrasi wisatawan mancanegara tinggi seperti Bali dan Lombok.

(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
“Libur Nataru biasanya meningkatkan jumlah wisatawan asing di kawasan seperti Bali dan Lombok. Oleh karena itu, kami telah mengalokasikan kendaraan patroli khusus untuk memastikan pengawasan lebih optimal,” tambah Godam.

Dengan persiapan ini, Ditjen Imigrasi berkomitmen memastikan kelancaran layanan keimigrasian sekaligus menjaga keamanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025. (ZIK)


 

Posting Komentar

0 Komentar