Direktur Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Resmikan 'Immigration Lounge' Untuk Pertama Kalinya di Pulau Jawa (Foto:Humas Imigrasi Bekasi) |
Unit layanan
keimigrasian ini memberikan pengalaman yang berbeda kepada masyarakat dengan
mengedepankan prinsip layanan yang cepat, nyaman, dan praktis. Plt Direktur
Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi
Kelas I Non TPI Bekasi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di luar
kantor.
“Karena [Immigration
Lounge] ini yang pertama di Jawa Barat, tentunya kita patut apresiasi. Semoga
peresmian Immigration Lounge di Bekasi ini bisa mendorong kantor imigrasi lain
di Jawa Barat, untuk menyelenggarakan pelayanan serupa,” tutur Godam dalam
sambutannya.
Lebih lanjut Godam
mengungkapkan bahwa, mmigrastion Lounge Grand Metropolitan Mal Bekasi
mengedepankan prinsip layanan yang cepat, nyaman, dan praktis. Layanan dibuka
pada hari Senin hingga Jumat pukul 10.00–18.00 WIB, serta hari Sabtu dan Minggu
pukul 10.00–14.00 WIB.
(Foto:Humas Imigrasi Bekasi) |
Sementara itu, Kepala
Kantor Imigrasi Bekasi, Uckhy Aditya mengatakan bahwa, Immigrastion Lounge
Grand Metropolitan Mal Bekasi melayani kuota 100 permohonan di hari kerja dan
50 permohonan di akhir pekan.
Uckhy pun menjelaskan,
pemilihan Grand Metropolitan Mall sebagai lokasi immigration lounge pertama di
Jawa Barat karena lokasinya yang dekat dengan pintu keluar tol Bekasi Barat
sehingga mudah diakses masyarakat.
“Kantor Imigrasi Bekasi
meluncurkan immigration lounge sebagai upaya untuk memperluas jangkauan
layanan, terutama bagi para ekspatriat di kawasan industri Bekasi. Lounge ini
tidak hanya menyediakan layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal yang
semakin dibutuhkan,” ujarnya. (ZIK/RN)
0 Komentar