Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Bringinbendo-Sidodadi Diduga Amburadul Pengerjaanya, Dinas Tutup Mata?

(Foto:dok)
Sidoarjo, KORANTRANSAKSI.com – Terkait dengan proyek pekerjaan peningkatan jalan  Bringinbendo – Sidodadi ini sangat disayangkan pekerjaan tersebut, padahal kalau dilihat di lpse/E-katalog nilai kontrak Rp 4 .107.295.190,00 miliaran, nama penyedia CV. SINERGI LIMA EMPAT, pada pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)”.

Heru selaku lembaga gerakan arek Sidoarjo (GAS) menegaskan, terlihat pada pemasangan U – ditch sambungan harusnya ditutup sehelan atau acian semen mencegah celah bocor dan tidak meresap kebawah ataupun kesamping sambungan U – ditch. “Yang lebih parahnya lagi U – ditch yang dipasang banyak cuil / gupil, retak tembus tetap dipasang oleh pelaksana”, ucap Heru.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di bidang infrastruktur jalan, khususnya pembangunan atau perbaikan jalan dengan cara menggunakan beton.

Pemkab Sidoarjo tidak segan-segan mengeluarkan anggaran besar dalam melakukan betonisasi jalan, baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo ataupun anggaran dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.

Akan tetapi, sangat disayangkan proyek pekerjaan peningkatan jalan  Bringinbendo – Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini. Bersadarkan pantauan dilapangan oleh Tim KORANTRANSAKSI.com, menemukan dugaan penyimpangan, mulai dari tidak dipasangnya papan keterangan proyek hingga lainnya.

(Foto:dok)
Seperti pemasangan U – ditch tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, awal membuat galian U – ditch tidak dilakukan proses dewatering (pengeringan), walhasil dengan diabaikannya fase pertama otomatis untuk lantai kerja di atas permukaan tanah yang terlebih dulu dikeraskan lalu diberi lantai kerja berupa pasir pun tidak dilakukan.

Padahal fungsi dari lantai kerja guna menstabilkan tanah agar elevasi cross sectionnya benar (presisi) saat pemasangan U – ditch. Sepanjang ruas jalan pekerjaan pun tidak dilengkapi pengaman batas jalan (safety line) yang wajib dipasang untuk keamanan pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBSMDA), Dwi Eko Saptono saat dikonfirmasi (4/12) terkait paket pekerjaan tersebut via selular tidak merespon. Sedangkan PPKOM juga belum ada klarifikasi. bersambung.....RK

 

Posting Komentar

0 Komentar