Audrey Davis didampingi oleh Ayahnya, David Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (6/1/2025) |
Ia memberikan
keterangan sebagai saksi dalam kasus penyebaran video syur. Ia didampingi oleh
kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan David Bayu saat menghadiri persidangan. Sandy
mengatakan Audrey memberikan keterangan mengenai awal mula terkait penyebaran
video syur tersebut.
David Bayu saat menemani putrinya Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto:dok) |
Persoalan bermula dari
mantan kekasih Audrey, AP, menyebarkan video syurnya dengan Audrey. Kepada
polisi, AP mengaku merekam video syur tersebut secara diam-diam. Audrey tidak
mengetahui bahwa ia sedang direkam.
AP menyebarkan video
syur itu karena sakit hati usai putus dari Audrey. Di tengah pengembangan kasus
video syur, Audrey juga melaporkan AP terkait dugaan pengancaman. Selain AP,
polisi juga menangkap dua pelaku yang menyebarkan video syur Audrey, yakni MRS
dan JE. Alasan mereka melakukan tindakan itu karena motif ekonomi. (EL)
0 Komentar