Tersangka Saeful Bahri usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (8//1/2025) |
Saeful diperiksa
sebagai saksi perkara dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto
Kristiyanto sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan
langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Ia menyampaikan bahwa,
"Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan
TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan
penyidikannya, dengan Tersangka HK”, ucap Tessa.
Lebih lanjut Tessa
menjelaskan, Selain Saeful yang disebut KPK diperiksa dalam kapasitasnya
sebagai kader PDIP, sejumlah saksi lainnya juga dipanggil oleh KPK. Mereka,
yakni mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal; eks Kasubbag Pemungutan, Penghitungan
Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu KPU RI, Bagus Makkawaru; dan mantan Ketua KPU
Musi Rawas, Agus Mariyanto.
Belum diketahui materi
pemeriksaan yang akan dicecar penyidik terhadap para saksi tersebut. Termasuk
soal kehadiran mereka dalam pemeriksaan ini. Hasto berstatus tersangka dalam
dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar
Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan. Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (TIM)
0 Komentar