(Foto:dok) |
Belum juga ditindak
lanjuti oleh Kejari kota Palembang
padahal sudah lima (5) bulan Sura tersebut masuk di PTSP. “Kita sudah
sering menanyakannya di PTSP, surat laporan dari LSM P2M Anti KKN, sudah
ditangan Pidsus, kita sudah telpon kasi pidsusnya , Dia tidak bisa memberi
penjelasan kepada kami”, ujar pegawai PTSP.
Kami merasa curiga
dengan petugas PTSP Kejari kota Palembang, ada dugaan laporan dari kawan -
kawan LSM khusunya laporan dari Lembaga Kami, tidak langsung diserahkan kepada
Kepala Kejaksaan Negari, diduga ada maen antara Petugas PTSP dengan Kasi Intel
dan kasih Pidsus terindikasi langsung diserahkan Kekasi Intel atau Kasih
Pidsus.
Biasanya ada daftar
tanggal berapa surat masuk dari PTSP ,tanggal berapa diserahkan Kekepala
Kejari, dan diposisikan kekasi Intel untuk melakukan Puldata dan Pulbaket
biasanya ada, kok aneh kata ketua umum LSM P2M Anti KKN Sumsel, saat kita tanya
tidak ada.
“Kami merasa sangat
kecewa atas kinerja pegawai Kajari kota Palembang, maka itulah kami datang
dikejaksaan tinggi Sumsel, untuk melaporkan kembali lapor dari lembaga kami
yang tidak ada kejelasan dikejari kota Palembang berharap, kepada Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dapat meneruskan dan memperosel laporan dari
lembaga kami mengenai pembangunan pembuatan tanggul anak sungai Dikecamatan Ilir Barat l kelurahan Siring
agung RT.02 RW. 09 Tahap 1 Besar Anggaran Rp.596.695.000 APBD kota Palembang
tahun 2023.
Yang diduga telah
terjadi Mark-up anggaran kurang lebih Rp.377.023.000, Dan Kami juga telah
memasukan dua surat LAPDU dikejari Kota Palembang pada tanggal 4 bulan 02 tahun
2025 mengenai Pembangunan dan Pembuatan Tanggul Anak Sungai Tahap ll dan
Tahap.lll tahun Anggara 2024 dan tidak ditemukan Papan Plang proyek dilokasi
kerja sehingga kami tidak mengetahui berapa Anggaranya.
"Kami hanya berharap
agar Kejari kota Palembang dengan serius menindak lanjuti laporan dari lembaga
kami, sehingga pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi berjalan sesuai
dengan keinginan bangsa dan negara ini", tuturnya.
Serta melaksanakan
tugas sesuai dengan prosedur agar supaya tidak ada kecurigaan - kecurigaan dari
Masyarakat khususnya dari kawan - kawan pengiat anti korupsi Sehingga timbul
kepercaan publik tehadap kinerja Kejaksaan khususnya dikejari kota palembang. (NASH)
0 Komentar