Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya ikut menyikapi Kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi terkait dengan larangan penahanan Ijazah Siswa. Tentunya kebijakan ini dinilai dapat menimbulkan polemik baru, terutama bagi sekolah swasta yang mengandalkan pembayaran dari siswa untuk operasional mereka.
Ketua DPD NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare menegaskan bahwa, kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat itu berpotensi dapat merugikan sekolah swasta yang bergantung pada pembayaran siswa untuk membayar gaji guru dan biaya operasional lainnya. “Yang kita harap, Gubernur kita jangan seperti itu. Karena sekolah swasta itu memiliki guru-guru yang ditanggung oleh biaya-biaya tersebut”, ucap Herman saat ditemui oleh Tim KORANTRANSAKSI.com.
lebih lanjut Herman
mengungkapkan, sebelum menerapkan kebijakan ini, pemerintah perlu mengkaji
ulang sistem yang jelas dan transparan agar tidak merugikan sekolah swasta.
“Harapan kami, sebelum membuat kebijakan ini, diperlukan seperti apa sistemnya?
Khawatirnya, anak-anak yang sudah sekolah tinggal 4 bulan atau 5 bulan lagi,
mereka gak mau bayar, karena mereka pikir gratis kok,” ujarnya.
Ia juga khawatir bahwa
siswa yang sudah dekat dengan kelulusan bisa berpikir biaya sekolah akan
ditanggung pemerintah, sehingga mereka tidak membayar SPP. “Bahwa bantuan
pemerintah saat ini hanya sekitar Rp. 50. 000 per siswa untuk swasta dan
menyerukan agar pemerintah memperhatikan nasib sekolah swasta dan guru,
“ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW), Rechan Nazar mengatakan bahwa, pemerintah seharusnya lebih dulu memahami penyebab utama ketidakmampuan wali murid dalam membayar biaya sekolah swasta sebelum menerapkan kebijakan tersebut. “Kalau kita bicara mengenai ijazah gratis ini, kita harus lihat lagi lebih jauh, apa penyebab siswa-siswa ini tidak bisa melunasi? Pasti ada konteks sebelum hal tersebut terjadi:, ucap Rechan.
Rechan juga menilai,
pemerintah perlu melakukan pendataan menyeluruh terkait kondisi ekonomi wali
murid yang kesulitan membayar biaya sekolah swasta. “Tapi orangtuanya juga,
dari mulai pekerjaannya, dari mulai sosial hidupnya, itu harus dipikirkan juga
oleh Gubernur. Karena itu salah satu faktor penyebab kenapa peserta didik
banyak mengalami ijazahnya yang ditahan,” ucapnya.
Rechan juga menegaskan
bahwa permasalahan pendidikan tidak bisa
dilepaskan dari faktor ekonomi. Jika ingin membenahi sistem pendidikan,
pemerintah juga harus memastikan kesejahteraan warga agar semua pihak bisa
menjalankan kewajibannya dengan baik. “Karena itu awal ijazah bisa ditahan di sekolah.
Jadi jangan salahkan sekolah yang menahan ijazah,” tukasnya.
Sebelumnya beredar
pemberitaan tentang Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melarang
sekolah menahan ijazah murid untuk menjamin hak pendidikan siswa. Kebijakan ini
mendapat beragam respons, terutama dari sekolah swasta yang khawatir akan
dampaknya terhadap keberlanjutan operasional mereka. (ZIK/TIM)
0 Komentar