![]() |
Ridwan Kamil (RK) (Foto:dok) |
Wakil Ketua KPK Fitroh
Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah eks Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). "Benar [rumah Ridwan Kamil]," katanya.
KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan. "Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Seiring dengan
terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga
antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya. Namun,
sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak BJB mengenai pengusutan dugaan
korupsi oleh KPK tersebut. Dan juga belum ada juga keterangan dari Ridwan Kamil
soal penggeledahan tersebut. (TIM/RED)
0 Komentar