![]() |
Viral Beredar Surat minta THR dari anggota Kepolisian kepada salah satu hotel di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Foto:dok) |
Berdasarkan pantauan
dari Tim KORANTRANSAKSI.com, dalam
surat tertanggal 10 Maret 2025 itu, disebutkan permohonan partisipasi menjelang
Idul fitri dari sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
Menanggapi hal tersebut,
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menegaskan surat tersebut bukan
dikeluarkan secara resmi oleh pihak Polsek Menteng. “Kalau dilihat dari bentuk
surat, kop surat itu si bukan keluar Polsek ya, jadi belum tahu kita. Karena
kan untuk oknum yang memang mengirim itu (suratnya), saat ini sedang dalam
tahap pemeriksaan di Propam Polres”, ujar Rezha.
Rezha juga menyampaikan
bahwa pihaknya sejak awal tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan adanya
permintaan THR kepada masyarakat. “Kalau dari kita (Polsek Menteng) si tidak
ada, kita juga sudah menyampaikan si memang dari awal tidak ada bilang namanya
minta-minta THR kepada warga,” lanjutnya.
Menurutnya, polisi
terikat dengan kode etik yang melarang penyalahgunaan wewenang, terlebih kepada
masyarakat. “Soalnya kan kita kan ada aturan kode etik yang melarang dalam
bentuk penyalahgunaan wewenang kepada masyarakat. Masyarakat aja banyak yang
membutuhkan masa kita memanfaatkan,” jelas Rezha.
Tak lupa, Rezha
menambahkan bahwa penyelidikan terhadap surat tersebut masih berjalan dan belum
ada keputusan final. “Kita juga hanya merujuk pada objek suratnya itu betul apa
tidak. Terus kalau memang betul permasalahannya kenapa buat. Dari Polres Metro
Menteng tidak pernah mengeluarkan yang seperti itu,” tegasnya. (TIM)
0 Komentar