Diduga Mengonsumsi Mie Kering, Dua Orang di Bekasi Alami Muntah-Muntah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syam Indradi (Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Seorang pedagang keliling mie goreng kering dipolisikan usai dagangannya diduga membuat dua orang keracunan. Peristiwa itu terjadi di Kampung Putat, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 21 April 2025. Korban yakni MTP (13) dan S (40) menderita pusing dan muntah-muntah usai menyantap jajanan mie yang dijual oleh pedagang berinisial S alias W.

Terkait dengan peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. "Awal kejadian pelaku seperti biasa keliling kampung untuk menjual makanan mie goreng kering dengan cara direbus dan diberi bubuk bumbu sesuai permintaan pembeli. Kemudian para korban yang membeli dagangan pelaku merasakan pusing dan muntah-muntah setelah memakan mie goreng kering yang dijual oleh pelaku”, ucap Ade.

Mengetahui dagangannya makan korban, pedagang tersebut sempat panik. Ia langsung menghubungi Bidan Bunda, untuk datang ke lokasi dan memberikan obat penawar. Tapi kejadian ini tetap dilaporkan warga ke Polsek Cabangbungin. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polsek Cabangbungin," tandas dia. (TIM/RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar