Instansi Kejari Kota Palembang Sebagai Penegak Hukum Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

(Foto:dok)
Palembang, KORANTRANSAKSI.com - Belum puas dengan penjelasan dari Kabid PU BM Dan Tata Ruang kota Palembang Ir. Yudha Fardyansah ST.MT.IPM ASENG Eng mengenai pekerjaan pengaspalan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang yang dikerjakan pada awal tahun 2025/02/8.

Senin 21/04/2025 Tim KORANTRANSAKSI.com mencoba menggali informasi terkait masalah pekerjaan pengaspalan dikantor Kejari Palembang, dinas mana yang mengerjakannya dan sumber dananya dari mana yang sampai saat ini masih misteri , dilokasi pekerjaan tidak ditemukan Papan Plang Proyek sebagai pentujuk.

Dan mencoba menemui Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Pak HUTAMIRIN. SH. MH melalui petugas PTSP MELINDA Lewat Hp. Melinda menghubungi Ajudan Kajari mengatakan ada wartawan yang ingin yang ingin menghadap bapak untuk konfirmasi masalah pengaspalan dikantor kita.

Atas perintah langsung dari Kajari melalui ajudannya, silahkan temui KASI INTEL Pak HARDI biar dia yang menjelaskanya", ujar Melinda. Pak Kasi Intel lagi ada acara halal bihalal digedung DPRD Kota, jadi silahkan tunggu

Mendengar Kasi Intel ada digedung DPRD Kota, Tim Koran Transaksi.com bergerak menuju gedung DPRD. Didalam gedung, sedang ada kegiatan rapat paripurna dengan Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa membahas pertanggung jawab penggunaan anggaran tahun.2024. Acara halal bihalal dilaksanakan setelah paripuna selesai sampai soreh kurang lebih Jam 15 : 30 wib. Tidak tahan menunggu terlalu lama tim koran transaksi memutuskan besok pagi menumui Kasi Intel.

(Foto:dok)
Keesokan hari, Selasa tanggal 22/04/2025 tim KORANTRANSAKSI.com kembali mencoba menemui Kasi Intel, tetap tidak bisa bertemu dengan alasan Kasi Intel dengan Kajari lagi ada acara Suting digedung PAL TV, saat ditanya jam berapa acara selesai dan bisa bertemu dengan kasih Intel, tidak tahu silahkan ditunggu saja itu jawaban yang dilontarkan oleh Melinda.

Pada hari Rabu mencoba mengulangi kembali untuk bertemu dengan Kasi Intel, jawabanya tidak bisa karena Kasi Intel lagi ada tugas untuk pemusnahan barang bukti didepan kantor Kajari , ditunggu saja, sampai acaranya selesai   kata Kasi Intel melalui Petugas PTSP Melinda

Acara pemusnahan barang bukti sudah selesai namu Kasi Intel tetap tidak bisa ditemui padahal ini perintah langsung dari Kajari,  Ibu RILLA KASUPSInya yang akan menemui, atas perintah Kasi Intel", ungkahnya

Matahari makin terik jam sudah menunjukan pukul13.00 WIB yang ditunggu tidak kunjung datang , hanya ada  jawaban tunggu, tunggu sabar  ditunggu aja, karena kita sudah menunggu dari pagi sampai siang tidak ada kepastian

Dengan sedikit emosi dan kesal terasa dipermainkan tim koran transaksi lansung cabut meninggalkan ruang PTSP, menunjukan sekali orang dikejari kota Palembang tidak konsisten serta pelayanan publik yang sangat buruk, jika merasa pekerjaan tersebut tidak bermasalah pasti mereka mau menemui dan memberikan informasi seluas luasnya kepada Media Pembangkangan mulai diperlihatkan satu persatu oleh oknum oknum Jaksa di Kejari Palembang.

Kasi Intel diperintahkan langsung untuk menemui Tim Koran Transaksi, namun ditolaknya dan malah memerintahkan KASUPSI nya untuk menemui dan memberikan penjelasan akan tetapi Ibu RILLA juga membangkang tidak bersedia menemui hanya titip kata  tunggu dan tunggu ", kepada Petugas PTSP.

“Harusnya Kasi Intel menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Kepala Kajari, karena Dia atasanya langsung  dan bersedia memberikan keterangan apa yang diminta wartawan mengenai Pengaspalan .

Bahwa pekerjaan pengaspalan yang ada dihalaman Kejari, sudah ditenderkan lewat LPSE Kejaksaan atau lewat LPSE Pemkot atau Pemprov dikerjakan oleh intitusi Kejaksaan atau oleh Instansi lain diluar Kejaksaan serta dapat menjelaskan Sumber dananya dari mana,apakah  APBN atau APBD  tahun 2024  atau 2025 serta menjelaskan kontraktornya, besar anggaran yang digunakan, kapan berakhir masa pekerjaan dan kapan habis masa pemeliharaan.

Hal tersebut harus dijelaskan kepublik sehingga masyarakat tidak menyebutnya Proyek siluman yang penuh misteri dan proyek terindikasi korupsi, kolusi dan gratifikasi. Mungkin ada ketakutan dari Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Inter serta KASUPSInya takut untuk menjelaskan kalau paket pekerjaan ini terindikasi milik oknum jaksa yang ada dikejari diperintahkan orang lain untuk mengerjakannya oknum tersebut hanya mengambil Fei.

Jika itu benar berarti ada jaringan mafia proyek antara oknum instansi dinas PU PR kota dan oknum instansi Kejari, jika terjadi ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan gratifikasi yang dilapor oleh kawan kawan pengiat anti korupsi tidak akan digubris terindikasi ada MOU untuk saling melindungi.

Sementara itu, Salah satu pegawai Kejaksaan negeri palembang mengatakan, kalau paket pekerjaan pengaspalan dihalaman Kejari sudah serah terima kurang lebih satu bulan setengah, yang begitu cepat secepat kilat dan belum seumur jagung

saat ditanya kepada dirinya,  serah terima itu dilaksanakan oleh dinas PU PR kota .. Iya... Iyankan saat didesak terus dia pun mengiyakan. “Kalau suda serah terima berarti tanggung jawab instansi Kejari sepenuhnya Mana Anggara untuk masa pemeliharaan apakan hilang begitu saja atau ditelan hantu.

Terlihat ada kejanggalan dalam proses serah terima paket pekerjaan pengaspalan dihalaman Kejari Palembang yang dilaksanakan Biasa serah terima bisa dilaksanakan pekerjaan sudah selesai dilaksanakan, sudah habis masa pemeliharaan dan Audit BPK telah selesai, barulah serah Teru bisa dilaksanakan, apakah Anggara masa pemeliharaan dianggarkan oleh Instasi kejaksaan.

Jika dari hasil audit BPK memerintahkan harus mengembalikan anggaran adanya kerugian negara dalam pekerjaan tersebut, jadi siapa yang harus mengembalikannya , tentulah itu tidak mungkin karena pekerjaan itu bukan milik Kejaksaan negeri,  jelas tidak mungkin  Kalau benar Anggaran masa pemeliharaan dan adanya kerugian negara dalam pelaksanaanya hasil Audit BPK , instansi Kejaksaan yang mengeluarkan a…

Salah satu pengiat anti disumsel Andi Cempako. Ketua LSM P2M menyarakan agar Kepala Kejaksaan Agung , Komisi Kejaksaan dan Jamwas RI segerah memanggil Kajari Palembang beserta jajarannya terkait dalam paket pekerjaan pengaspalan didalam halaman kantor Kejari Palembang  untuk segerah diperiksa,

Apakah paket pekerjaan tersebut produk indikasi tindak pidana korupsi dan kolusi dan gratifikasi, atau bukan Sehingga jelas dan terang benderang sehingga tidak ada lagi misteri serta tidak tumbul dugaan dugaan negatif kepada Instasi Kejari Palembang.

Andi Cempako meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Jamwas RI untuk melakukan pembersihan  ditubuh Kejaksaan dari oknum - oknum jaksa jaksa yang nakal Sehingga bisa tumbul kepercayaan kepada Institusi Kejaksaan , sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan gratifikasi

Ada beberapa laporan dari lembaga kami dikejaksaan negeri yang tidak ditindak lanjuti oleh Jaksa dikejaksaan Negari, saat ditanya di PTSP, ternyata surat laporan dari lembaga kami tidak tercatat dibuku masuk , kapan ditanya laporan yang mana Pak

Dia meminta tanda terima dan photonya dikirikan ke bagian Intel dan Pidsus dugaan kami benar kalau surat laporan dari kawan kawan LSM tidak serahkan dengan KAJARI, terindikasi mereka bermain ditingkat bawah , dan saling telponan Deng terlapor diduga untuk menyelesaikan dibawah tangan

Dikuti dari pepatah  orang dahulu mengatakan, Gajah besar didepan mata tidak kelihatan, semut kecil diseberang lautan kelihatan, itulah filosofi yang penuh makna tidak tergantung sedangkan semut yang sangat kecil terlihat,  “Kami berharap Kejaksaan jangan seperti itu, demi terwujudnya supermasi hukum dan mendukung Presiden yang semangat mangatnya untuk memberantas Mafia - Mafia korupsi, kolusi dan Gratifikasi ", ungkapnya. (Nash)

 


 

Posting Komentar

0 Komentar