![]() |
(Foto:dok) |
Senin 21/04/2025 Tim KORANTRANSAKSI.com
mencoba menggali informasi terkait masalah pekerjaan pengaspalan dikantor
Kejari Palembang, dinas mana yang mengerjakannya dan sumber dananya dari mana
yang sampai saat ini masih misteri , dilokasi pekerjaan tidak ditemukan Papan
Plang Proyek sebagai pentujuk.
Dan mencoba menemui
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Pak HUTAMIRIN. SH. MH melalui petugas PTSP
MELINDA Lewat Hp. Melinda menghubungi Ajudan Kajari mengatakan ada wartawan
yang ingin yang ingin menghadap bapak untuk konfirmasi masalah pengaspalan
dikantor kita.
Atas perintah langsung
dari Kajari melalui ajudannya, silahkan temui KASI INTEL Pak HARDI biar dia yang
menjelaskanya", ujar Melinda. Pak Kasi Intel lagi ada acara halal bihalal
digedung DPRD Kota, jadi silahkan tunggu
Mendengar Kasi Intel ada digedung DPRD Kota, Tim Koran Transaksi.com bergerak menuju gedung DPRD. Didalam gedung, sedang ada kegiatan rapat paripurna dengan Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa membahas pertanggung jawab penggunaan anggaran tahun.2024. Acara halal bihalal dilaksanakan setelah paripuna selesai sampai soreh kurang lebih Jam 15 : 30 wib. Tidak tahan menunggu terlalu lama tim koran transaksi memutuskan besok pagi menumui Kasi Intel.
![]() |
(Foto:dok) |
Pada hari Rabu mencoba
mengulangi kembali untuk bertemu dengan Kasi Intel, jawabanya tidak bisa karena
Kasi Intel lagi ada tugas untuk pemusnahan barang bukti didepan kantor Kajari ,
ditunggu saja, sampai acaranya selesai
kata Kasi Intel melalui Petugas PTSP Melinda
Acara pemusnahan barang
bukti sudah selesai namu Kasi Intel tetap tidak bisa ditemui padahal ini perintah
langsung dari Kajari, Ibu RILLA
KASUPSInya yang akan menemui, atas perintah Kasi Intel", ungkahnya
Matahari makin terik
jam sudah menunjukan pukul13.00 WIB yang ditunggu tidak kunjung datang , hanya
ada jawaban tunggu, tunggu sabar ditunggu aja, karena kita sudah menunggu dari pagi sampai
siang tidak ada kepastian
Dengan sedikit emosi
dan kesal terasa dipermainkan tim koran transaksi lansung cabut meninggalkan
ruang PTSP, menunjukan sekali orang dikejari kota Palembang tidak konsisten
serta pelayanan publik yang sangat buruk, jika merasa pekerjaan tersebut tidak
bermasalah pasti mereka mau menemui dan memberikan informasi seluas luasnya
kepada Media Pembangkangan mulai diperlihatkan satu persatu oleh oknum oknum
Jaksa di Kejari Palembang.
Kasi Intel
diperintahkan langsung untuk menemui Tim Koran Transaksi, namun ditolaknya dan
malah memerintahkan KASUPSI nya untuk menemui dan memberikan penjelasan akan
tetapi Ibu RILLA juga membangkang tidak bersedia menemui hanya titip kata tunggu dan tunggu ", kepada Petugas PTSP.
“Harusnya Kasi Intel
menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Kepala Kajari, karena Dia
atasanya langsung dan bersedia
memberikan keterangan apa yang diminta wartawan mengenai Pengaspalan .
Bahwa pekerjaan
pengaspalan yang ada dihalaman Kejari, sudah ditenderkan lewat LPSE Kejaksaan
atau lewat LPSE Pemkot atau Pemprov dikerjakan oleh intitusi Kejaksaan atau
oleh Instansi lain diluar Kejaksaan serta dapat menjelaskan Sumber dananya dari
mana,apakah APBN atau APBD tahun 2024
atau 2025 serta menjelaskan kontraktornya, besar anggaran yang
digunakan, kapan berakhir masa pekerjaan dan kapan habis masa pemeliharaan.
Hal tersebut harus dijelaskan kepublik sehingga masyarakat tidak menyebutnya Proyek siluman yang penuh misteri dan proyek terindikasi korupsi, kolusi dan gratifikasi. Mungkin ada ketakutan dari Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Inter serta KASUPSInya takut untuk menjelaskan kalau paket pekerjaan ini terindikasi milik oknum jaksa yang ada dikejari diperintahkan orang lain untuk mengerjakannya oknum tersebut hanya mengambil Fei.
Jika itu benar berarti
ada jaringan mafia proyek antara oknum instansi dinas PU PR kota dan oknum
instansi Kejari, jika terjadi ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan
gratifikasi yang dilapor oleh kawan kawan pengiat anti korupsi tidak akan
digubris terindikasi ada MOU untuk saling melindungi.
Sementara itu, Salah
satu pegawai Kejaksaan negeri palembang mengatakan, kalau paket pekerjaan
pengaspalan dihalaman Kejari sudah serah terima kurang lebih satu bulan
setengah, yang begitu cepat secepat kilat dan belum seumur jagung
saat ditanya kepada
dirinya, serah terima itu dilaksanakan
oleh dinas PU PR kota .. Iya... Iyankan saat didesak terus dia pun mengiyakan. “Kalau
suda serah terima berarti tanggung jawab instansi Kejari sepenuhnya Mana
Anggara untuk masa pemeliharaan apakan hilang begitu saja atau ditelan hantu.
Terlihat ada
kejanggalan dalam proses serah terima paket pekerjaan pengaspalan dihalaman
Kejari Palembang yang dilaksanakan Biasa serah terima bisa dilaksanakan
pekerjaan sudah selesai dilaksanakan, sudah habis masa pemeliharaan dan Audit
BPK telah selesai, barulah serah Teru bisa dilaksanakan, apakah Anggara masa
pemeliharaan dianggarkan oleh Instasi kejaksaan.
Jika dari hasil audit
BPK memerintahkan harus mengembalikan anggaran adanya kerugian negara dalam
pekerjaan tersebut, jadi siapa yang harus mengembalikannya , tentulah itu tidak
mungkin karena pekerjaan itu bukan milik Kejaksaan negeri, jelas tidak mungkin Kalau benar Anggaran masa pemeliharaan dan
adanya kerugian negara dalam pelaksanaanya hasil Audit BPK , instansi Kejaksaan
yang mengeluarkan a…
Salah satu pengiat anti
disumsel Andi Cempako. Ketua LSM P2M menyarakan agar Kepala Kejaksaan Agung ,
Komisi Kejaksaan dan Jamwas RI segerah memanggil Kajari Palembang beserta
jajarannya terkait dalam paket pekerjaan pengaspalan didalam halaman kantor
Kejari Palembang untuk segerah
diperiksa,
Apakah paket pekerjaan
tersebut produk indikasi tindak pidana korupsi dan kolusi dan gratifikasi, atau
bukan Sehingga jelas dan terang benderang sehingga tidak ada lagi misteri serta
tidak tumbul dugaan dugaan negatif kepada Instasi Kejari Palembang.
Andi Cempako meminta
kepada Kepala Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Jamwas RI untuk melakukan
pembersihan ditubuh Kejaksaan dari oknum
- oknum jaksa jaksa yang nakal Sehingga bisa tumbul kepercayaan kepada
Institusi Kejaksaan , sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi, kolusi dan gratifikasi
Ada beberapa laporan
dari lembaga kami dikejaksaan negeri yang tidak ditindak lanjuti oleh Jaksa
dikejaksaan Negari, saat ditanya di PTSP, ternyata surat laporan dari lembaga
kami tidak tercatat dibuku masuk , kapan ditanya laporan yang mana Pak
Dia meminta tanda
terima dan photonya dikirikan ke bagian Intel dan Pidsus dugaan kami benar
kalau surat laporan dari kawan kawan LSM tidak serahkan dengan KAJARI,
terindikasi mereka bermain ditingkat bawah , dan saling telponan Deng terlapor
diduga untuk menyelesaikan dibawah tangan
Dikuti dari pepatah orang
dahulu mengatakan, Gajah besar didepan mata tidak kelihatan, semut kecil diseberang lautan kelihatan, itulah filosofi yang penuh makna tidak tergantung sedangkan semut yang
sangat kecil terlihat, “Kami berharap Kejaksaan
jangan seperti itu, demi terwujudnya supermasi hukum dan mendukung Presiden
yang semangat mangatnya untuk memberantas Mafia - Mafia korupsi, kolusi dan
Gratifikasi ", ungkapnya. (Nash)
0 Komentar