KPK Sita Motor Royal Enfield Hasil Geledah Rumah Ridwan Kamil

 

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor Royal Enfield dari penggeledahan yang dilakukan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (10/3) lalu.

Upaya paksa tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Juru bicara kpk, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa, "[KPK menyita] 1 unit motor Royal Enfield [dari rumah RK]”, ucap Tessa.

"Kalau enggak salah itu [motor], saya enggak hafal lah pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Asep juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus untuk memeriksa saksi-saksi lainnya terlebih dahulu sebelum memeriksa RK. Dalam kasus korupsi Bank BJB, kata dia, RK punya peran di 'belakang'. "Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak Mantan Gubernur ini. Karena ini ada, bukan perannya di depan, perannya ada di belakang," ucapnya.

Selain itu, Asep menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terhadap barang bukti yang telah disita. "Jadi ada dua hal, kita mencari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya," papar dia. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar