Misteri Proyek Siluman yang Terhampar di Halaman Kejari Kota Palembang

 

(Foto:dok)
Palembang, KORANTRANSAKSI.com - Hamparan Aspal yang dihampar dihalaman Kejari Kota Palembang pad tanggal 8/02/2025 sampai berita ini terbit belum diketahui apakah itu pekerjaan PU BM Prov, atau PU BM kota Palembang atau pekerjaan dari Kejaksaan itu sendri.

Bersumber dari mana agarnya masih belum jelas masih menjadi misteri. Dilokasi pekerjaan tidak ditemukan Papan plang proyek yang terpasang padahal, Papan plang proyek sudah masuk dalam kontrak dan dibayar oleh negara, sehingga Publik tidak menduga duga, tahu instansi yang mengerjakannya dan sumber dana.

Tim Koran transaksi.com mencoba mencari tahu mengenai pekerjaan pengaspalan dihalaman Kejari kota Palembang , dengan menghubungi Seketaris Dinas PU BM Dan Tataruang Kota Palembang, Ir. Faisal lewat Hp.untuk bisa bertemu dengan Kepala Dinas Ir. H. Bastari MT, untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan pengaspalan ini , namu Sekdis mengarakannya ke Kabid PU BM Ir. Yudha karena Yuda mengerti dan paham tentang tehnis, yang akan ditanyakan bukan masalah tehnik pekerjaan dilapangan.

Tetapi masalah prosedur, proses yang informasi mengunakan APBD Kota Palembang, untuk kok bisa instansi partikel seperti Kejaksaan yang bukan dibawah naungan Pemkot Palembang, namun Sekdis diam seribu bahasa.

Walaupun sangat sulit untuk menemui Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang Kota Palembang Ir. H. Bastari MT, Tim KORANTRANSAKSI.com tidak putus asa, mencoba terus menghubungi Ajudannya Ibu Silpa baik chat WA atau berkomunikasi langsung, namun selalu mendapat jawaban bahwa Pak Bastari tidak ada dikantor lagi Dinas Luar (DL) kamis tanggal 10/04/2025 Ibu Silpa menyarankan untuk bertemu dng Kabid PU BM Yudha Jam 15 : 30 wib atas saran dan petunjuk dari Kepala Dinas," katanya lewat chat WA.

Didalam kantor ruang Kabid PU BM , Ir. Yudha Fardyansah ST. MT. IPM, ASEAN Eng, dikawal oleh salah satu wartawan yang tidak mau menyebut dari media mana, langsung menemui dan duduk berhadap hadapan Tim KORANTRANSAKSI.com mencoba langsung menanyakan mengenai pekerjaan pengaspalan dihalaman Kejari kota Palembang yang dikerjakan awal tahun 2025 bulan Febuari , yang informasinya mengunakan. APBD dikerjakan oleh Dinas PU  BM Kota Palembang.

Kejaksaan itu instansi partikel yang langsung dibawah naungan pemerintah pusat mempunyai anggaran tersendiri di APBN bahkan LPSE untuk lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah ada portal wibesite tersedia diinstansinya.

Yang jadi pertanyaan publik proses dan prosedur nya APBD kota Palembang bisa dianggarkan untuk Kantor Kejaksaan apakah APBN sudah sangat devisit sehingga memakai APBD Pemkot dianggarkan untuk Kejaksaan khusunya PU BM Dan Tataruang Kota Palembang.mungkin Dinas PU Provinsi, kau tanyakan saja didinas PU BM Prov. Tidak ada paket pekerjaan yang dikerjakan akhir tahun semua distop tidak ada lagi yang bekerja, BPK sudah mulai mengaudit titik", ujar Ir.Yudha Fardyansah ST. MT.IPM.ASEAN Eng.

(Foto:dok)
Informasinya Orang yang tidak yang mempunyai CV //PT perusahaan barang dan jasa bisa dapat paket pekerjaan didinas PU BM kota, kalau masalah itu Ak dak tau kau tanyakan langsung dengan UKPBJ dikantor Walikota itu urusan mereka

Sementara itu seorang wartawan yang mengawal Kabid PU BM Ir. Yudha Fardyansah. ST.MT.IPM ASEAN Eng mencoba untuk menakut nakuti dengan mengkait kaitan pemberitaan di KORANTRANSAKSI.com  dengan Undang ITE dan Dewan Pers terdaftar atau tidak, hal tersebut tidak mencerminkan seorang pecundang bukan seorang yang profesional, yang berusaha mencoba untuk menghalangi - halangi artawan lainya dalam menjalankan tugasnya, kami meminta kepada Dewan Pers untuk memberi sangsi tegas kepada media yg telah menjadi beking dinas dinas yang tidak sesuai tugas dan profesinya sebagai jurnalis ini sangat bertentangan dengan kode etik dan jurnalistik.

Yang mana media sebagai sosial control bukan untuk menakut nakuti, mengecilkan dan meremehkan serta menyepelekan satu sama lainya. Menurut informasinya Paket pekerjaan pengaspalan dihalaman Kejari Kota Palembang sudah serah terima, antara Dinas PU BM Dan Tataruang kota Palembang dengan Instansi Kejari Palembang dalam waktu yang singkat kurang lebih satu bulan setengah Kalau sudah serah terima berarti tangung jawab semuanya pihak Kejari tidak lagi Dinas PU BM Kota

Anggaran untuk Pemeliharaan pekerjaan tersebut dikemanakan..? Kalau benar informasi yang didapat oleh Tim KORANTRANSAKSI.com itu pekerjaan PU BM Dan Tataruang Kota Palembang, berarti Ir. Yudha Fardyansah ST.MT.IPM ASEAN Eng. telah berbohong atau mungkin sengaja untuk menutup nutupi kesalah yang dilakukan yang diduga ada perbuatan melawan hukum diduga melakukan tindak pidana korupsi, Kolusi dan Nepetusme dan menyalagunakan kewenangan.

Meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung untuk segerah memeriksa paket pekerjaan pengaspalan dihalaman Kejari kota Palembang yang diduga mengunakan APBD kota Palembang untuk jaminan agar tidak diproses hukum kalau ada tindak pidana korupsi didinas PU BM kota Palembang

Diduga telah melanggar undang undang jasa kontruksi dan Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan melaksanakan paket pekerjaan diakhir dan awal tahun terindikasi menggunakan APBD Pemkot Palembang dan meminta agar Jaksaan Agung segarah mengukan fakta yang sebenarnya agar tidak terjadi kecurigaan dan dugaan dugaan terhadap Kejari kota Palembang. (NASH)




Posting Komentar

0 Komentar