![]() |
NCW Bekasi Raya Pertanyakan Kinerja Kejari Bekasi Kota yang dinilai lamban (Foto:dok) |
Ketua NCW DPD Bekasi
Raya, Herman Parulian Simaremare menilai bahwa, lambannya penanganan kasus
korupsi di Kota Bekasi, telah mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan
hukum.
"Kami mendesak
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI, untuk segera melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Bekasi Kota. Jika diperlukan,
lakukan intervensi atau rotasi pejabat, guna memastikan kasus-kasus korupsi
ditangani secara serius dan transparan," tegas Herman.
Lebih lanjut Herman
mengatakan bahwa, NCW Bekasi Raya menuntut empat hal penting, yaitu audit
kinerja Kejari Bekasi Kota, percepatan proses penyidikan dengan timeline yang
jelas, transparansi proses hukum kepada publik, serta koordinasi dengan KPK dan
BPK.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD setempat, untuk tidak melakukan intervensi dalam proses hukum. Setiap upaya menghambat penyidikan, harus dilaporkan kepada pihak berwenang. "Jika dalam 30 hari ke depan tidak ada tindakan nyata, kami akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman dan KPK, serta menggalang dukungan publik melalui aksi dan kampanye tekanan," paparnya.
![]() |
(Foto:dok) |
Herman menyayangkan
temuan BPK yang telah masuk ke Kejari Kota Bekasi, termasuk Laporan Hasil
Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2023 (Nomor:
25A/LHP/XVIII.BDG/05/2024, 17 Mei 2024), namun hingga kini proses hukumnya
belum menunjukkan progres signifikan.
Di tempat yang berbeda,
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, saat
dikonfirmasi oleh inijabar.com, mengapresiasi kritik dan saran, khususnya yang
disampaikan oleh NCW Bekasi Raya sebagai organisasi, yang memiliki perhatian
khusus terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi. (ZIK)
0 Komentar