NCW Bekasi Raya Pertanyakan Kinerja Kejari Bekasi Kota yang Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi

NCW Bekasi Raya Pertanyakan Kinerja Kejari Bekasi Kota yang dinilai lamban (Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, mengkritik kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, dan sejumlah laporan dugaan korupsi di wilayah hukumnya.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare menilai bahwa, lambannya penanganan kasus korupsi di Kota Bekasi, telah mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Bekasi Kota. Jika diperlukan, lakukan intervensi atau rotasi pejabat, guna memastikan kasus-kasus korupsi ditangani secara serius dan transparan," tegas Herman.

Lebih lanjut Herman mengatakan bahwa, NCW Bekasi Raya menuntut empat hal penting, yaitu audit kinerja Kejari Bekasi Kota, percepatan proses penyidikan dengan timeline yang jelas, transparansi proses hukum kepada publik, serta koordinasi dengan KPK dan BPK.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD setempat, untuk tidak melakukan intervensi dalam proses hukum. Setiap upaya menghambat penyidikan, harus dilaporkan kepada pihak berwenang. "Jika dalam 30 hari ke depan tidak ada tindakan nyata, kami akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman dan KPK, serta menggalang dukungan publik melalui aksi dan kampanye tekanan," paparnya.

(Foto:dok)
Herman menyatakan, akan mengirim surat resmi kepada Kejati Jabar dan Kejagung dengan tembusan ke BPK, KPK, dan Ombudsman, serta menggelar konferensi pers untuk mempertegas desakan ini. "Kelambanan ini berpotensi melindungi pelaku korupsi dan merugikan uang negara. Kami tidak akan diam!" tegasnya.

Herman menyayangkan temuan BPK yang telah masuk ke Kejari Kota Bekasi, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2023 (Nomor: 25A/LHP/XVIII.BDG/05/2024, 17 Mei 2024), namun hingga kini proses hukumnya belum menunjukkan progres signifikan.

Di tempat yang berbeda, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, saat dikonfirmasi oleh inijabar.com, mengapresiasi kritik dan saran, khususnya yang disampaikan oleh NCW Bekasi Raya sebagai organisasi, yang memiliki perhatian khusus terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi. (ZIK)

 


 

Posting Komentar

0 Komentar