Polda Metro Tangkap Seorang Kurir Narkoba di PIK, 10 Kilogram Sabu Disita

 

Barang Bukti 10 Kilogram Sabu yang ditemukan di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Tangerang (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba berinisial S di kawasan Pantai Indah Kapuk, pada Sabtu (19/4). Dari tangannya disita sabu seberat 10 kilogram. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengatakan bahwa, pelaku berhasil diamankan yang berinisial s dimana, peran pelaku sebagai kurir di wilayah Tangerang. “1 Pelaku sudah kami amankan yang berinisial S dimana ia berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang dan sekitarnya”, ucap Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan jika penangkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Tangerang. Menindaklanjuti informasi itu, penyelidikan pun dilakukan dan menangkap S.

"Dari hasil interogasi, petugas mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang. Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan," ujar Ade.

"Total barang bukti yang diamankan antara lain: 10.003,59 gram sabu, 2 unit telepon seluler, sepeda motor Yamaha Fino," tambahnya.

Sementara itu, Kepada penyidik, S mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial K. Polisi kini masih memburu K yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," tuturnya. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar