![]() |
Barang Bukti 10 Kilogram Sabu yang ditemukan di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Tangerang (Foto:dok) |
Lebih lanjut Ade
menjelaskan jika penangkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi
adanya peredaran narkoba di wilayah Tangerang. Menindaklanjuti informasi itu,
penyelidikan pun dilakukan dan menangkap S.
"Dari hasil
interogasi, petugas mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah
lebih besar di wilayah Tangerang. Tim kemudian melakukan penggeledahan
lanjutan," ujar Ade.
"Total barang
bukti yang diamankan antara lain: 10.003,59 gram sabu, 2 unit telepon seluler,
sepeda motor Yamaha Fino," tambahnya.
Sementara itu, Kepada penyidik, S mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial K. Polisi kini masih memburu K yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," tuturnya. (TIM)
0 Komentar